Site icon Beritaenam.com

2 Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu Dibekuk Polres Jakarta Selatan

Pelaku pembunuhan pemandu lagu di Mampang Prapatan.

Beritaenam.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku pembunuhan wanita pemandu lagu bernama Ciktuti Lin Puspita (22) di rumah Kost 21 Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang Komplek Bapenas, Tegal Parang, Mampang Prapatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengungkapkan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi termasuk rekaman kamera CCTV, pihaknya menemukan petunjuk siapa terduga pelaku pembunuhan.

Polisi pun melacak keberadaan pelaku pembunuhan. Ternyata, pelaku sudah kabur ke daerah Jambi.

“Jadi kemudian kita melakukan pendalaman ternyata kita tahu bahwa keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Marangi, Polda Jambi,” ujar Kombes Indra Jafar, Selasa (20/11/2018) malam.

Pelaku dua orang yakni lelaki berinisial IYP dan perempuan berinisial R diamankan pukul 17.30 WIB saat berada di perjalanan, sebut Kombes Indra. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan hubungan dua pelaku dengan Lin.

Kombes Indra menyebut, dua orang tersebut sebelumnya sempat bertamu dan menginap di kamar kos korban.

Dua pelaku tersebut, langsung melarikan diri usai melakukan pembunuhan. Namun, polisi hingga saat ini belum tahu persis latar belakang pembunuhan serta kronologi pembunuhan. Termasuk peran kedua pelaku.

“Tetapi motif maupun kronologi seperti apa itu kita dalami dulu nanti karena kedua pelaku masih berada di polres setempat. Yang jelas paling penting kita amankan dulu,” ungkapnya.

“Untuk kondisi korban, ada luka di bagian kepala karena pukulan benda tumpul. Tapi untuk lebih detilnya kita tunggu hasil dari autopsi. Nanti dari forensik akan mengidentifikasi lebih jauh, hasilnya kita lihat dari labnya sehingga nanti kita cocokan dan kita sesuaikan hasil keterangan saksi-saksi kemudian juga tersangka yang sudah kita amankan,” imbuh Indra.

Indra memastikan pihaknya akan segera menjemput kedua pelaku di Jambi untuk menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

“Secepatnya akan kita bawa ke Jakarta untuk diproses,” ujarnya

Exit mobile version