“Negara lain yang punya bibit tidak mau jual bibitnya. Kecuali kita, karena bodoh,” cuit Susi.
Beritaenam.com – “Yang paling penting menurut saya negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak, yang paling penting itu,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden RI, akhirnya buka suara, soal kebijakan yang bertentangan antara Menteri Susi dan Edhi Prabowo, perihal benih lobster.
“Nilai tambah ada di dalam negeri, apalagi? Dan ekspor dan tidak ekspor hitungannya dari situ,” Jokowi seakan sedang melerai anak yang sedang berkelahi.
“Jangan kita tidak hanya melihat lingkungan saja. Tapi, nilai ekonominya dilihat,” kata Jokowi.
Eks Wali Kota Solo itu mengatakan, keseimbangan itu diperlukan.
“Jangan nilai ekonominya saja tapi lingkungan juga harus kita pelihara, keseimbangan antara itu yang penting,” lanjut Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan kebijakan apapun itu jangan ‘awur-awuran’.
“Semua ditangkapin, diekspor, itu juga enggak bener. Saya kira, pakar-pakarnya tahu bagaimana tetap menjaga lingkungan agar benih lobster tidak diseludupkan,” kata Jokowi.
“Tidak diekspor awur-awuran, tapi juga nelayan mendapat manfaat dari sana, nilai tambah ada di negara kita,” kata Jokowi.
Membela Susi atau Menteri Edhi Prabowo?
Polemik rencana Menteri Edhy membuka ekspor benih lobster, yang pasti didukung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Sementara via media sosial, eks Menteri Susi gencar mengkritik rencana kebijakan itu. Kemarin, KKP pun telah menyampaikan rilis terkait informasi seputar perdagangan benih lobster.
Pertama, Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam.
Di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini.
Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam.
Saat ini, KKP tengah mengkaji dan merumuskan kembali kebijakan pemanfaatan benih lobster bersama para pemangku kepentingan dan para pakar/ahli.
Mereka terdiri dari para peneliti dan akademisi, serta meminta masukan dan saran para pelaku usaha dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.
Kebijakan yang tengah dikaji, terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam.
Dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri.
“Kami informasikan bahwa kebijakan ini masih dalam proses pengkajian, memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan,” demikian rilis.
“Mari kita semua bersabar menunggu hasil kajian secara komprehensif oleh KKP dan tidak membuat kesimpulan sendiri sehingga dapat menimbulkan informasi yang simpang siur,” rilis ini disebar ke beberapa media massa.
Catatannya memang, saat Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster.
Ada Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Mendengar rencana Edhy yang akan mengizinkan ekspor benih lobster, Susi angkat bicara melalui Twitter.
“Negara lain yang punya bibit tidak mau jual bibitnya. Kecuali kita, karena bodoh,” cuit Susi.