Site icon Beritaenam.com

4 Pembakar Mobil Brimob di Aksi 22 Mei Ditangkap Polisi

Mobil yang dibakar di asrama Brimob Petamburan.

beritaenam.com, Jakarta – Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat pelaku perusakan dan pembakaran mobil operasional Brimob yang terparkir di Jalan Tali Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat dan di Jalan Brigjen Katamso dekat Flyover Slipi, Jakarta Barat, pada 22 Mei 2019. Keempat pelaku berinisial SL, DI, WN, dan DO.

“Kami amankan pelaku ini merupakan, kelompok kejahatan. Aksinya selain untuk melakukan kerusuhan, mereka juga melakukan penjarahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Jakarta, Sabtu, 15 Juni 2019.

Polisi juga mengamankan tas yang berisi senjata api dan uang tunai puluhan juta rupiah dari tangan SL alias JL.

Hengki mengungkapkan kronologi penangkapan keempat tersangka tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat melalui analisis CCTV yang diperoleh dari temuan di lapangan.

Selanjutnya didapatkan informasi SU memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan senjata api jenis Glock 17, dan tas merek Tumi yang dicuri dari mobil Brimob di Slipi, Jakarta Barat saat kerusuhan.

“Ini kita tangkap empat orang karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan. Ada beberapa (properti) seperti senjata api dan sebagainya,” sebutnya.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengakui mengambil tas yang berisi uang Rp50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan satu pucuk senjata api jenis Glock 17, satu unit honda Vario hitam, satu unit telepon genggam merek samsung, satu unit telepon genggam merek xiaomi, satu unit telepon genggam telepon genggam merek xiaomi, satu unit telepon genggam merek vivo, 13 butir peluru, satu buah jaket, satu buah cincin emas, satu buah kalung emas, satu buah gelang emas, satu buah celana, satu pasang sepatu, uang sejumlah Rp1.135.000

“Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas. Sedangkan untuk barang bukti tas, kartu ATM dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” paparnya.

Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, hingga saat ini sudah 189 tersangka yang ciduk Polres Metro Jakarta Barat.

Pada kerusuhan 22 Mei 2019, di sekitar Flyover Slipi, dua bus milik Brimob dibakar oleh massa yang melakukan kerusuhan. Sementara itu, beberapa bus dan sejumlah kendaraan lain juga mengalami kaca pecah dan rusak.

Exit mobile version