Site icon Beritaenam.com

5 Terdakwa Kasus Khashoggi Dituntut Hukuman Mati Jaksa Saudi

Jamal Khashoggi.

beritaenam.com, Riyadh – Jaksa penuntut umum Arab Saudi berencana menuntut hukuman mati atas lima dari 11 terdakwa kasus wartawan kawakan Jamal Khashoggi. Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Riyadh, Saudi.

Kejaksaan Arab Saudi juga tengah menanti respons atas dua surat resmi yang meminta bukti-bukti dari Turki.

Dalam statemen kejaksaan seperti disampaikan kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA), disebutkan bahwa 11 terdakwa hadir bersama pengacara-pengacara mereka dalam persidangan sesi pertama yang digelar pada Kamis (3/1/2019).

Namun tidak disebutkan nama-nama mereka maupun dugaan keterlibatan mereka dalam pembunuhan Khashoggi.

“Jaksa umum menuntut hukuman mati atas lima terdakwa atas keterlibatan langsung mereka dalam pembunuhan tersebut,” demikian statemen kejaksaan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (4/1/2019).

Lima pejabat tinggi Saud termasuk orang dalam istana, Saud al-Qahtani telah dipecat atas pembunuhan Khashoggi. Namun otoritas Saudi tidak menyebutkan apakah mereka termasuk di antara para terdakwa kasus itu.

Tim pembela pada Kamis (3/1) meminta salinan dari lembar dakwaan dan rentetan kejadian yang akan digunakan untuk memeriksa kembali tuntutan yang dijatuhkan.

Dilaporkan SPA, jaksa telah menyetujui kedua permintaan tersebut. Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk sidang selanjutnya.

Khashoggi, seorang kontributor Washington Post dibunuh di gedung Konsulat Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober lalu.

Menurut otoritas Turki, pengkritik kerajaan Saudi itu dicekik dan jasadnya dimutilasi oleh tim beranggotakan 15 warga Saudi yang diterbangkan ke Istanbul untuk pembunuhan keji tersebut.

Menurut media-media Turki, jasad Khashoggi yang tidak pernah ditemukan, telah dilarutkan dalam cairan kimia.

Exit mobile version