Tujuh langkah stabilisasi rupiah resmi mendapat restu Presiden Prabowo Subianto setelah Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo melaporkannya dalam rapat terbatas Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026) malam. Rupiah tercatat berada di level Rp17.424 per dolar AS, melemah 3,65 persen sejak ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah meningkat tajam.
“Kami melaporkan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden merestui dan kemudian memberikan penguatan tujuh langkah penting yang ditempuh Bank Indonesia untuk membuat rupiah kuat, membuat rupiah itu stabil ke depan.”
— Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, Istana Merdeka, 5 Mei 2026
Perry Tegaskan Rupiah Undervalue, Bukan Melemah karena Fundamental
Perry menegaskan bahwa kondisi rupiah saat ini bersifat undervalue, bukan mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi Indonesia. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen secara tahunan pada kuartal I 2026 serta cadangan devisa senilai 148,2 miliar dolar AS per akhir Maret 2026 sebagai bukti kuatnya fondasi ekonomi domestik.
Dua faktor utama yang membebani rupiah, menurut Perry, adalah tekanan eksternal dan musiman. Dari sisi global, tingginya harga minyak dunia, suku bunga The Fed yang masih tinggi, serta imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun di level 4,47 persen memicu aliran modal keluar dari negara berkembang termasuk Indonesia. Secara musiman, periode April hingga Juni memang menjadi puncak permintaan dolar untuk kebutuhan repatriasi dividen, pembayaran utang luar negeri, dan biaya perjalanan jamaah haji.
“Nilai tukar sekarang itu undervalue. Undervalue dan ke depan kita yakini akan stabil dan menguat. Kenapa undervalue? Fundamental kita itu kuat.”
— Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia
Rincian 7 Langkah BI Perkuat Rupiah
Langkah pertama, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing secara tunai, melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri, dan Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, termasuk Hong Kong, Singapura, London, dan New York. Perry menegaskan cadangan devisa Indonesia lebih dari cukup untuk menopang langkah ini.
Langkah kedua, BI mengoptimalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik arus modal asing masuk (inflow) guna mengimbangi tekanan arus modal keluar (outflow) dari pasar SBN dan saham. Ketiga, BI melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang sudah mencapai Rp123,1 triliun secara year-to-date, dalam koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Keempat, BI memperkuat koordinasi dengan otoritas fiskal untuk menjaga likuiditas perbankan dan pasar uang, dengan pertumbuhan uang primer yang tercatat 14,1 persen. Kelima, BI memperketat aturan pembelian valuta asing tanpa underlying, dengan menurunkan batas dari semula 100.000 dolar menjadi 50.000 dolar per orang per bulan, dan akan diturunkan kembali menjadi 25.000 dolar.
Keenam, BI memperkuat intervensi di pasar offshore NDF dengan membolehkan bank-bank domestik turut bertransaksi di pasar luar negeri tersebut, guna menambah pasokan valas dan memperkuat stabilisasi rupiah secara global. Ketujuh, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar tinggi, termasuk dengan mengirim pengawas langsung ke institusi tersebut.
“Cadangan devisa kami lebih dari cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah itu. Di Hong Kong, di Singapura, di London, di New York, kami terus akan melakukan intervensi untuk menstabilkan rupiah baik di dalam negeri maupun dari luar negeri.”
— Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia
KSSK Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga
Rapat KSSK yang dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu ini menjadi sinyal bahwa pemerintah dan otoritas keuangan bergerak bersama dalam menghadapi tekanan nilai tukar. Langkah-langkah BI akan berjalan seiring dengan kebijakan fiskal Kemenkeu dan pengawasan mikroprudensial OJK.
Baca juga: IHSG Menguat ke Level 7.004, Rupiah Tembus Rp 17.400 per Dolar AS pada 5 Mei 2026

