Beritaenam.com — Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri mengklarifikasi bahwa Menteri Dalam Negeri memang benar, memutuskan akan melihat perkembangan serangan Covid19 di Indonesia untuk menjadi rujukan penentuan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020.
Sama seperti kementerian dan lembaga negara lainnya, Kemendagri, saat ini, fokus menuntaskan masalah penanganan Covid 19 demi keselematan masyarakat. Urusan keselamatan rakyat dari serangan Covid-19 menjadi terpenting.
“Pesta demokrasi” Pilkada menjadi urusan berikutnya. Itu komitmen dan urgensi kita sekarang, kata mantan Kapolri itu.
Perang merawan Covid 19 ini bukan hanya dihadapin Indonesia. Tapi sudah menjadi ancaman global atau dunia. Banyak even besar, termasuk Olimpiade 2020 di Tokyo harus ditunda.
Lebih 200 negara di bumi ini terdampak dan masing-masing berjuang keras keluar dari pandemik mematikan ini.
Pandemik Covid 19 tak bisa diselesaikan secara lokal, nasional tapi harus lewat kerjasama secara internasional juga.
“Maka, saya selaku Mendagri beserta jajaran saya ingin fokus bekerja untuk menyelesaikan masalah pandemik global ini di negara kita,” tandas Tito, yang juga mantan Kepala Badan Antiteror Nasional ini.
Atas undangan Komisi 2 DPR RI, kemarin, Mendagri Tito menghadiri rapat bersama KPU, Bawaslu, DKPP di DPR. Tito menyepakati usulan KPU untuk menunda Pilkada 2020.
Tak hanya Mendagri, ternyata, semua pimpinan dan anggota komisi 2 DPR, Bawaslu dan DKPP juga sepakat atas usulan penundaan Pilkada oleh KPU.
Semua memahami bahwa kondisi serangan Covid 19, seperti saat ini, tak memungkinkan KPU melakukan tahapan-tahapan Pilkada.
Khususnya menyangkut tahapan teknis Pilkada seperti coklit data pemilih, kampanye, dan pemungutan suara yang semuanya akan dipastikan bertabrakan dengan protokol pencegahan Covid 19 tentang physical distancing dan pembatasan sosial lainnya.
Atas hasil rapat bersama antara KPU, Bawaslu, Komisi 2 DPR, DKPP tersebut Mendagri Tito juga langsung bergerak cepat.
Hari ini, Tito di kantornnya memerintahkan jajarannya untuk segera berkordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara, untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas UU 10/2016 yang mengatur Pilkada 2020.
Jadwal pelaksanaan Pilkada sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020. Fokus saya saat ini adalah memobilisasi sumberdaya nasional, termasuk seluruh Pemda, seperti Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kotamadya dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu melawan Covid 19 demi keselamatan rakyat.
Seluruh perangkat kebijakan dan protokol teknis sudah kita miliki. “Bila perang melawan Covid 19 ini tuntas dan selesai, maka saya dan teman-teman di DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP akan bertemu lagi untuk urun rembug menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020,” tutup Mendagri Tito.