Site icon Beritaenam.com

Ade Irfan: Kami Sangat Siap Hadapi Kubu Prabowo-Sandi di MK

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan.

beritaenam.com, Jakarta – Tim advokasi capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin siap menghadapi Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami sangat siap menghadapi 02 di Mahkamah Konstitusi,” kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Ade menjelaskan, dalam menghadapi gugatan paslon 02 di MK, pihaknya mempunyai 4 tim yang akan berhadapan dengan 8 pengacara di Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

“Saya sudah mempersiapkan beberapa tim lawyer. Jadi ada 4 komponen yang terlibat dalam membantu kami di MK,” ujar Ade.

Tim pertama, disebut Ade, yakni advokat yang berasal dari partai politik koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf.

“Yang kedua dari internal kami di direktorat hukum (TKN),” ungkapnya.

Ketiga, lanjut Ade, adalah tim dari Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.

“Yang berikut komponen dari timnya bang Yusril. Karena memang bang Yusril ini masuk menjadi kuasa hukum capres tapi di luar struktur TKN,” paparnya.

Sementara tim yang terakhir yakni dari para advokat profesional.

“Keempat memang ada keinginan dari profesional lawyer, senior-senior yang ingin bergabung bersama kami. Kami apresiasi,” pungkas Ade.

Sebelummnya, BPN Prabowo-Sandi menunjuk delapan pengacara dalam menghadapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK.

Delapan nama yang tergabung dalam tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, yakni Bambang Widjojanto (BW), Denny Indrayana, Zulfadli, Dorel Aimir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Luthfi Yazid dan Teuku Nasrullah. Tim ini diketuai oleh BW.

“Jadi tim lawyer-nya itu ada 8. kita memang sengaja tidak banyak. Tujuannya supaya solid supaya timnya bekerja. Jadi, kalau timnya banyak, 100-200 gitu koordinasi nya malah sulit. Jadi kecil, mungil, tapi efektif,” kata Denny Indrayana.

Tim hukum BPN Prabowo-Sandi ini secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam.

Dalam permohonan gugatan, tim kuasa hukum pasangan nomor urut 02 itu menyertakan sebanyak 51 alat bukti yang diserahkan ke MK.

Exit mobile version