Jakarta – Ahmad Sahroni kembali dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI hari ini, Kamis 19 Februari 2026 tepat setelah masa sanksi nonaktif enam bulan yang dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Dewan resmi berakhir. Penetapan dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan disambut setuju oleh seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Kalau mau ditelusuri, cerita di balik pelantikan ini jauh lebih menarik dari sekadar pergantian kursi biasa. Ini soal satu ucapan yang berujung aksi nasional, satu sanksi yang jarang dijatuhkan MKD, dan satu pengganti yang akhirnya memilih jalan lain sebelum Sahroni akhirnya kembali ke posisi yang sama.
Bermula dari Kata ‘Tolol’ yang Berbuntut Panjang
Pada 22 Agustus 2025, di tengah gelombang demonstrasi yang melanda berbagai kota, Sahroni mengeluarkan pernyataan yang menyebut orang-orang yang ingin membubarkan DPR sebagai ‘orang paling tolol sedunia’. Ucapan itu langsung memperkeruh suasana yang memang sudah panas.
NasDem bergerak cepat. Sahroni dimutasi dari Komisi III ke Komisi I sebagai anggota biasa, lalu DPP NasDem resmi menonaktifkannya bersama Nafa Urbach per 1 September 2025. MKD kemudian memperkuat sanksi itu dengan putusan nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak 5 November 2025. Kursinya di Komisi III sementara diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu.
Ahmad Sahroni Kembali Dilantik Menggantikan Rusdi Masse
Di sinilah plot twist yang tidak banyak orang perhatikan. Rusdi Masse politikus NasDem yang mengisi kursi Sahroni sementara justru kemudian memilih mundur dari NasDem dan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia. Kekosongan itu membuka jalan yang lebih mulus bagi Sahroni untuk kembali, tanpa perlu ada drama pergantian yang rumit.
NasDem sendiri tidak banyak berargumen soal alasan mengembalikan Sahroni. Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa menyebut rekam jejaknya yang sudah dua periode memimpin Komisi III sejak 2019 sebagai pertimbangan utama. Pengalaman itu, dalam bahasa NasDem, tidak mudah digantikan.
Setelah ditetapkan hari ini, Sahroni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dasco dan seluruh anggota Komisi III. Ia juga secara khusus berterima kasih kepada pimpinan MKD yang telah menyidangkan kasusnya.
Perlu dicatat, secara teknis Ahmad Sahroni baru akan aktif penuh kembali sebagai anggota DPR per 1 Maret 2026 namun jabatan pimpinan Komisi III sudah resmi di tangannya hari ini. Kursi yang sama, komisi yang sama, dan nama yang sama. Yang berbeda, mungkin hanya pelajaran yang dibawa pulang.

