Beritaenam.com | Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sukses mempertahankan disertasi doktoralnya dalam ujian tertutup di Universitas Airlangga, Surabaya. Ujian tersebut berlangsung selama tiga jam sebelum AHY dinyatakan lulus dengan nilai A sempurna.
Ujian Tertutup yang Panjang dan Mendalam
Menurut Ketua Penguji, Profesor Rudi Purwono, ujian yang berlangsung selama tiga jam tersebut merupakan salah satu ujian tertutup terpanjang yang pernah dilaksanakan. “Lamanya ujian ini disebabkan oleh keingintahuan yang mendalam dari para penguji serta jawaban yang sangat komprehensif dan terstruktur dari Saudara Agus Harimurti Yudhoyono. Kami sangat menikmati setiap jawaban yang diberikan,” kata Profesor Rudi.
AHY mengaku sangat bersyukur dapat melalui ujian tersebut dengan hasil yang memuaskan. Ia berharap disertasi yang ia susun dapat memberikan manfaat bagi banyak orang dan menjadi kontribusi penting bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Kepemimpinan Transformasional Menuju Indonesia Emas 2045
“Penelitian ini bertujuan untuk mencari cara mengoptimalkan potensi yang kita miliki dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Saya berharap penelitian ini bisa bermanfaat bagi pengembangan kebijakan terkait sumber daya manusia di Indonesia,” ujar AHY.
Langkah Selanjutnya Menuju Gelar Doktor
Dengan keberhasilan mempertahankan disertasi dalam ujian tertutup ini, AHY kini hanya tinggal menunggu ujian terbuka sebagai langkah terakhir sebelum meraih gelar doktoral.
Dewan penguji dalam sidang tertutup ini terdiri dari sejumlah profesor terkemuka, antara lain Profesor Rudi Purwono, Profesor Fendy Suhariadi, Profesor Badri Munir Sukoco, Profesor Sri Pantja Madyawati, Profesor Suparto Wijoyo, Profesor Bambang Tjahjadi, Profesor Mohammad Nuh, dan Nuri Herachwati.
Pada kesempatan ini, AHY didampingi oleh beberapa pejabat dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Jawa Timur.