Site icon Beritaenam.com

Amir Syamsuddin: Tak Ada Kewajiban Bagi Demokrat Ikut Kawal Prabowo Gugat Pemilu ke MK

Amir Syamsudin.

beritaenam.com, Jakarta – Partai Demokrat menegaskan akan konsisten mendukung Prabowo-Sandiaga hingga pengumuman resmi KPU pada 22 Mei nanti. Soal kemungkinan koalisi Adil Makmur ini gugat ke MK, Demokrat merasa belum jadi kewajiban ikut melakukan hal itu.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan, tidak ada kewajiban bagi partainya untuk ikut koalisi Prabowo-Sandi mengawal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun dia sangat menghormati apabila koalisi memutuskan nantinya akan gugat hasil pemilu ke MK.

“Kecuali benar-benar diyakini bahwa ada seusatu yang wajib dikawal nanti tanggal 22 Mei kalau kemudian KPU telah melakukan penetapan saat itulah kita lihat situasinya, kalau semua kita anggap wajar, tidak ada kewajiban bagi kita mempersoalkan suatu pemilu yang dinilai berjalan baik dan wajar dan itulah kita,” kata Amir, Kamis (9/5).

Amir mengatakan, Partai Demokrat akan melihat lebih dulu tentang terjadinya dugaan kecurangan pemilu itu sendiri. Apabila dugaan itu semua diakomodir oleh KPU, maka menurutnya, tak perlu melakukan gugatan ke MK.

“Apakah seluruh keberatan diakomodir dengan baik oleh penyelenggara pemilu. Kalau nanti kita lihat semua terakomoidasi dengan baik dan hasilnya diumumkan, itu kami anggap sudah sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan UU, tentu kami tidak wajib untuk berada pada posisi mempersengketakan hasil pemilu,” jelas Amir lagi.

Melansir merdeka.com, Amir sangat menghormati apabila koalisi 02 nantinya melakukan gugatan ke MK. Menurut dia, hal itu merupakan hak yang telah diatur dalam UU.

“Demokrat juga punya kebebasan atau kebebasan yang tidak harus mewajibkan kalau Demokrat menilai pemilu telah terselenggara dengan benar, tapi kami tidak bisa menghalangi kalau ada rekan yang sesama koalisi 02 ingin menggunakan haknya sebagai mana diatur dalam konstitusi, yang kami tidak berkenan adalah saluran keberatan itu dilakukan di luar jalur konstitusi,” tutup Amir yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Demokrat itu.

Exit mobile version