Site icon Beritaenam.com

Anak Usia Enam Tahun Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi di Bandara Indonesi

Oplus_131072

Beritaenam.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan proses pemeriksaan imigrasi di bandara, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan anak-anak berusia enam tahun atau lebih untuk menggunakan autogate. Kebijakan ini resmi berlaku mulai 26 Agustus 2024, dan mencakup warga negara Indonesia maupun asing.

Sebelumnya, fasilitas autogate hanya bisa digunakan oleh penumpang yang berusia minimal 14 tahun. Namun, dengan kemajuan teknologi pengenalan wajah (face recognition), kini anak-anak usia enam tahun pun dapat memanfaatkan layanan ini di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

“Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Perangkat autogate, yang kini jumlahnya hampir mencapai 200 unit, tersebar di berbagai tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas tinggi, seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Autogate adalah gerbang otomatis yang memadukan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan untuk mempercepat proses pemeriksaan imigrasi. Dengan sistem ini, penumpang dapat melintasi pemeriksaan imigrasi dalam waktu 15 hingga 25 detik tanpa perlu antre lama.

Sebelum kebijakan ini diterapkan, orangtua yang membawa anak di bawah usia 14 tahun harus melewati pemeriksaan secara manual. Dengan adanya inovasi ini, proses imigrasi bagi keluarga yang membawa anak kecil menjadi lebih cepat dan nyaman.

“Kami melakukan studi banding ke negara lain, seperti Singapura, di mana autogate sudah bisa dipakai oleh anak-anak mulai usia enam tahun. Kami menantang tim untuk menerapkan hal serupa di Indonesia. Meski tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem, alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” tambah Silmy Karim.

Dirjen Imigrasi juga menekankan bahwa inovasi ini adalah bagian dari upaya untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik dan memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan, khususnya bagi anak-anak. “Kami ingin anak-anak merasa nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan keimigrasian di Indonesia,” tutup Silmy.

Dengan volume pelintas yang mencapai 20.865.311 orang pada semester pertama tahun 2024, penerapan teknologi autogate ini diharapkan dapat semakin mendukung efisiensi pelayanan imigrasi di Indonesia.

Exit mobile version