Site icon Beritaenam.com

Arief M Edi (Direktur Satpol PP): Kami Penyeimbang Kehidupan Bermasyarakat & Bukti Negara Hadir Di Setiap Geliat Masyarakat NKRI.”

“Di 2020 kita berharap lebih humanis lagi.”

Beritaenam.com — Rilis dari Satuan Polisi Pamong Praja, dalam refleksi akhir tahun 2019.

Semangat untuk menyambut 2020 dengan suasana tertib aman nyaman bagi masyarakat, semangat juga untuk menyatukan dan memperkuat Pol PP sebagai penegak perda perkada, peningkat PAD.

Optimisme Pol PP satu untuk Indonesia, salam Praja Wibawa.

“Kami penyeimbang kehidupan bermasyarakat dan bukti negara hadir di setiap geliat masyarakat NKRI,” ujar Arief M Edi, Direktur Satpol PP.

Menjadi Komitmen Pol PP Terus Lakukan Perbaikan

Satpol PP lebih humanis, bukan lagi dalam tindakan mematikan rantai ekonomi masyarakat. Satpol PP, tidak menggusur dan mematikan roda ekonomi. Namun, mencarikan solusi.

“Satpol PP tidak lagi menjadi pasukan atau batalyon, yang berperang dengan rakyatnya sendiri,” ujar Arief mengutip Permendagri 17/2019. Pol PP hadir sebagai pelayan masyarakat yang membantu, digeliat hidup masyarakat.

Termasuk dalam memenuhi enam layanan dasar yang wajib dilayani Pemda, Satpol PP punya tanggung jawab dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL), tidak dengan menggusur. Tapi, mencari solusi, mengkoordinasikan agar semua nyaman.

Ditertibkan untuk tidak mengganggu fasilitas jalan umum, tapi kemudian mengarahkan untuk PKL tersebut mendapat fasilitas jualan di kantin kantor atau sekolah.

Menjadi catatan di masyarakat, memang, Satpol PP merupakan aparat yang tampil terdepan dan merupakan aktor utama dalam penggusuran.

“Jangan ada kesan, kita selalu berhadapan dengan masyarakat. Di 2020 kita berharap lebih humanis lagi,” demikian Arief Edi, dalam refleksinya sebagai juru bicara.

Selama ini, jika ada Pilkada maka Linmas  menjaga TPS, sementara Satpol PP membantu penertiban alat peraga kampanye, seperti diminta Bawaslu.

Untuk Damkar, menjaga bencana kebakaran baik pemukiman atau lahan-lahan. Satu rumpun, dalam  menjaga kententraman dan perlindungan masyarakat secara luas.

“Pol PP sebagai pengungkit, terserapnya pendapatan atau retribusi daerah, tidak hanya penertiban,” jelas Arief Edi yang sangat yakin Satpol PP, masih sangat dibutuhkan di bangsa ini.

Menjadi solusi untuk ketertiban umum, dalam menegakkan Perda dan Perkada. Apalagi, persiapan pemilu di daerah seluruh Indonesia sudah masuk dalam persiapan.

Sejarah Satpol PP

Menurut laman Satpol.id, Polisi Pamong Praja pertama kali dibentuk di Yogyakarta dengan nama Detasemen Polisi Penjaga Kapanewon. Nama ini hanya bertahan sebulan.

Pada 10 Nopember 1948, Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat perintah Nomor 2 Tahun 1948 mengganti namanya menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.

Seiring dengan perkembangan masyarakat, ide ini diadopsi secara nasional. Namanya diubah.

Pada tanggal 3 Maret 1950 Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor UR 32/2/21 yang mengganti namanya jadi Satuan Polisi Pamong Praja. Tanggal inilah yang hingga kini diperingati sebagai Hari Satpol PP.

Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Exit mobile version