beritaenam.com, Jakarta – Aris eks Idol atau Januarisma Runtuwene menyesal telah mengkonsumsi narkoba bersama empat orang rekannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Aris mengaku baru memakai narkoba sebanyak tiga kali.
“Beliau merasa menyesal atas ini,” kata Kasat narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Edi Suprayitno saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Eddy mengatakan Aris ditangkap bersama dua orang laki-laki dan dua orang perempuan. Namun, sambung Eddy, wanita tersebut tak saling kenal dengan Aris.
“Jadi pada saat kita amankan ada 5 orang. 3 Laki dan 2 wanita. Wanita ini tidak saling kenal mengenal,” ujarnya.
Kepada polisi, Aris juga mengaku baru kenal dengan teman nyabunya itu saat bertemu di lokasi. Mereka sengaja menyewa apartemen untuk tempat pesta sabu.
“Berkomunikasi mungkin pakai WhatsApp. Makanya handphone kita amankan. Kenalnya pada saat di tempat,” tuturnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan lima ponsel. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.