• Home
No Result
View All Result
  • Login
Beritaenam.com
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Hotline
  • Pedoman Media Siber
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • News
Beritaenam.com

ASN Tak Boleh Mudik  6-17 Mei 2021

redaksi by redaksi
08/04/2021
in News

Aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah/mudik menjelang dan usai Hari Raya Idulfitri 1442H.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah berlaku selama tanggal 6-17 Mei 2021.

“Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” bunyi surat tersebut.

Para ASN diharapkan tidak mengajukan cuti selama periode pembatasan perjalanan.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga tidak diperkenankan memberikan izin cuti.

Namun, cuti ini dikecualikan bagi PNS yang melakukan cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti alasan penting. Cuti turut diberikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengambil cuti melahirkan dan cuti sakit.

Pengecualian larangan bepergian juga berlaku bagi ASN dengan alasan khusus dan telah memiliki surat tugas atau izin. ASN yang sedang melaksanakan perjalanan tugas kedinasan harus memiliki Surat Tugas yang ditandatangani setidaknya oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja.

ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah harus memperoleh izin tertulis dari PPK di instansinya masing-masing.

“Pemberian cuti dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2011 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP No. 17/2020 serta PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK,” terang surat yang telah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tersebut.

Terdapat empat hal yang perlu diperhatikan oleh para ASN yang telah memperoleh izin untuk bepergian.

Pertama, peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Kedua, peraturan dan/atau kebijakan Pemerintah Daerah asal dan daerah tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang.

Ketiga, kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dan terakhir, protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Penegakan disiplin terhadap ASN dilakukan oleh PPK di instansi masing-masing. ASN yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi disiplin sesuai PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

PPK berkewajiban melaporkan hasil pelaksanaan dari SE No 8/2021 ini kepada Menteri PANRB melalui tautan https://s.id/LaranganBepergianASN . “Paling lambat pada tanggal 24 Mei 2021, dengan format pelaporan sebagaimana tercantum dalam lampiran,” bunyi surat tersebut.

Penyebaran Covid-19 berpotensi meningkat karena perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19, sehingga diperlukan adanya SE pembatasan perjalanan.

SE tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No. S-21/MENKO/PMK/III/2021 perihal Tindak Lanjut Hasil Rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Rakor Tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idulfitri 1442H/2021.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, para ASN diwajibkan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), 5M, dan 3T.

Penerapan 5M adalah menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. Sementara 3T adalah _testing, tracing, dan treatment.

Previous Post

TNI AL Latihan Pra Armada Jaya

Next Post

TNI-Polri Wajib Menjabat di BNPB

Related Posts

News

Diet Benar Jaga Imunitas Tubuh Di Masa Pandemi

12/04/2021
165
News

Ragam Susu Nabati & Manfaatnya

11/04/2021
152
News

Video Lokasi Terdampak Di Kelurahan Babau Teklale

10/04/2021
130
News

BULOG Raih Indonesia Digital PR Award 2021

08/04/2021
114
News

Kolesterol Bersahabat Dengan Kena Sakit Jantung

08/04/2021
162
News

Kapolri Didesak Masyarakat Tindak Oknum Jual BB Shabu 11 Kg

07/04/2021
125

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

RECOMMENDED NEWS

5 Band Ini Hobi Banget Hancurin Alat Musik Saat Manggung

6 bulan ago
366
Presiden Emmanuel Macron (REUTERS/Philippe Wojazer).

Presiden Macron: Kita akan Bangun Kembali Gereja Notre Dame Bersama-sama

2 tahun ago
128
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.

Brigjen Dedi Prasetyo: Polri Telaah Bukti Makar Kivlan Zein

2 tahun ago
173

Pelaku Penembakan Dekat Sinagog Pittsburgh AS Ditangkap

2 tahun ago
112

Baca Berita plus Musik — Klik (Segitiga di Biru bulat)

No Result
View All Result

RSS Pimpinan Media News

  • Masyarakat Lawe Harum Resah, Akibat Illegal Logging Membabi Buta
    SatuAcehNews – Aceh Tenggara | Masyarakat Lawe Harum meminta Kapolres Aceh Tenggara untuk menghentikan penebangan pohon di hutan Lawe Harum, Senin, (12/04/2021).
    PM Syndicate
  • Di Kabupaten Lumajang 5 Meninggal Dunia Akibat Gempa Malang Termasuk pasutri, Ini Penyebabnya
    HALLO – Tidak hanya Kabupaten Malang saja yang terkena dampak gempa yang berpusat di Kabupaten Malang dengan magnitudo 6,7 yang dimutakhirkan menjadi 6,1,
    PM Syndicate
  • Astra Credit Companies Perkuat Brand lewat Digitalisasi
    Redaksi Pandemi Bukanlah Halangan Bagi Brand untuk Terus Berinovasi Belajar dari pengalaman di sepanjang tahun 2020 yang mendorong setiap individu dan perusahaan
    PM Syndicate
  • Kiprah H Makhrus, Kepala MTsN 6 Jakarta, Bangun GOR dan Masjid Megah Demi Prestasi Siswa 
    Kiprah H Makhrus, Kepala MTsN 6 Jakarta, Bangun GOR dan Masjid Megah Demi Prestasi Siswa  AKURAT News Jakarta, Akuratnews.com – Sosok Kepala
    PM Syndicate
  • BNI dan BNI Life Resmikan Telesales Center Palma Jakarta
    Redaksi Jakarta, Bumntrack.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada nasabah, PT BNI Life Insurance (BNI Life) mengadakan acara peresmian Telesales Center Palma
    PM Syndicate

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

No Result
View All Result
  • Home

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »