Site icon Beritaenam.com

Ayu Poliandri yang Porotin Suami Miliaran Rupiah Minta Dihukum Ringan

Ayu saat siap-siap menghadapi sidang vonis.

beritaenam.com, Jembrana – Terdakwa kasus penipuan dengan modus poliandri, Ayu bakal menjalani vonis hari ini. Ia dituntut 3,5 tahun penjara. Ayu berharap divonis ringan.

“Berharap (diputus) seringan-ringannya, kasihan anak,” kata Ayu di ruang tahanan PN Negara, Mayor Sugianyar Nomor 1, Dauhwaru, Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (1/4/2019).

Ayu tak banyak bicara. Dia hanya tertunduk lesu sambil menunggu vonis hakim. Ayu mengaku teringat anak-anaknya yang kini ada di Jawa bersama suami pertamanya.

“Kasihan anak saya di Jawa, yang ketiga anak saya kan sakit kanker mata. Jadi kemarin saya fokus ke sana,” sesalnya.

Dia pun menampik suami keduanya I Gede Arya Sudarsana mengklaim tak tahu status dirinya yang kala itu sedang proses cerai bersama suami pertamanya. Dia membantah pengakuan soal melanjutkan kuliah S2 Kedokteran di UGM.

“Sebenarnya kalau saya mau cerita sebenarnya mereka tahu kok kalau statusnya saya apa, waktu itu takut mempublikasikan hubungan karena status saya masih istri polisi. Keluarga sana kayaknya yang menutupi,” urainya.

Ayu pun kaget ketika tahu dia dipolisikan. Sebab, kala itu dia tengah proses rujuk dengan suami pertamanya dan tinggal di Jawa.

“Suami pertama mau ngajak rujuk, enam bulan saya di sana. Tahu-tahu sudah masuk FB saya selingkuh,” ujar Ayu.

Exit mobile version