Site icon Beritaenam.com

Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat

Mafia Sabu WN Prancis yang kabur dari sel tahanan Polda NTB.

beritaenam.com, NTB – Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berinisial TU alias TM ditangkap lantaran diduga menerima suap dari penyelundup narkoba asal Prancis bernama Dorfin Felix (35). Kasus ini terungkap setelah Dorfin dinyatakan melarikan diri dari Rumah Tahanan Polda NTB pada Minggu (21/2/2019) malam.

Wakil Kepala Polda NTB Brigjen Tajuddin mengatakan, meski penahanannya ditangguhkan, perwira polisi itu sudah diberhentikan dari jabatannnya.

“Penahanannya kami tangguhkan, tapi yang bersangkutan (TM) juga sudah kita ‘nonjobkan’ (diberhentikan dari jabatan),” kata Tajuddin seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/2/2019).

Terkait penangguhan penahanan itu, Tajuddin mengatakan bahwa untuk kasus suap yang menjerat TM masih berjalan. Rangkaian penyidikannya menjadi atensi kepolisian untuk segera diselesaikan.

“Kasusnya (gratifikasi) tetap diproses, atensi kita juga, itu krimsus yang tangani,” tandasnya.

TM ditangkap lantaran terlibat dalam pelarian WNA Prancis bernama Dorfin yang mendekam di Rutan Polda NTB. Modus TM membantu Dorfin kabur dari tahanan itu diduga setelah menerima uang sogokan senilai Rp 10 miliar.

Namun, dari pengungkapannya kasus ini, TM hanya baru menerima uang Rp 14,5 juta yang ditransfer orang tua Dorfin dari luar negeri.

Uang tersebut terindikasi digunakan TM untuk memberikan fasilitas mewah kepada Dorfin Felix selama berada di dalam rutan, dengan membeli handphone, televisi, selimut, dan juga kebutuhan hariannya.

Hal itu pun telah terungkap dari pelacakan nomor handphone Dorfin yang terdaftar menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) TM. Namun keberadaan Dorfin berhasil terungkap di kawasan Hutan Pusuk.

Petugas kepolisian yang mengetahui keberadaannya langsung melakukan pengamanan dan kembali meringkus Dorfin ke Mapolda NTB pada Jumat (1/2/2019) malam.

Exit mobile version