Site icon Beritaenam.com

Bawaslu Larang Sandiaga Masuk Kampus, Begini Tanggapan Yim Jokowi

Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding.

Beritaenam.com, Jakarta – Bawaslu melarang cawapres nomor urut 2, Sandiaga Uno menghadiri undangan sidang disertasi politikus Gerindra, Pius Lustrilanang, di Universitas Brawijaya, Malang. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengatakan Sandiaga harus ikuti aturan Banwaslu.

“Saya kira kita ikut aturan aja kalau Bawaslu-nya nggak boleh ngizinin (karena) ada alasan-alasan yang menurut mereka terindikasi melanggar karena masuk ke tempat pendidikan di masa kampanye ini bisa jadi problem,” ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding, di Melody Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9) malam.

Karding tak mau mencampuri urusan tersebut. Menurutnya, kewenangan sepenuhnya ada di Banwaslu.

“Saya kira kami sih ga ikut-ikutan. Itu urusan Bawaslu saja,” ujar elite PKB itu.

Sebelumnya diberitakan, Sandiaga Uno batal hadir di Universitas Brawijaya untuk memenuhi undangan sidang disertasi politikus Gerindra, Pius Lustrilanang. Pembatalan ini ternyata dipicu oleh teguran dari Bawaslu.

“Bahwa beliau (Sandiaga) ada teguran dari Bawaslu agar tidak masuk kampus, saya nggak tahu. Saya mengundang beliau atas nama pribadi, dan ini acara pribadi. Tidak kaitan dengan politik,” ungkap Pius kepada wartawan usai menyelesaikan sidang disertasi di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Universitas Brawijaya, Kota Malang, Sabtu (29/9/2018).

Exit mobile version