Hasil autopsi mengungkap bayi dikubur Mojokerto lahir dalam kondisi hidup dan diduga meninggal setelah saluran pernapasannya tertutup, sehingga kasus ini mengarah pada dugaan pembunuhan.
Hasil Autopsi Bayi Dikubur Mojokerto Ungkap Penyebab Kematian
Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto menyampaikan hasil pemeriksaan medis terhadap jasad bayi yang ditemukan warga. Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyatakan bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup. Berdasarkan resume autopsi, korban merupakan bayi laki-laki berusia sekitar 8 hingga 9 bulan dalam kandungan. Berita hukum lain di kanal Hukum BeritaEnam.
“Bayi lahir dalam keadaan hidup dan viable atau dapat tumbuh dan berkembang.” — AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasat Reskrim Polres Mojokerto
Korban tercatat memiliki panjang badan 52 sentimeter dengan berat sekitar 2,5 kilogram. Polisi menduga bayi meninggal akibat tertutupnya saluran pernapasan bagian atas dan bawah, yakni pada hidung dan mulut.
“Penyebab kematiannya diduga karena dibekap hingga tidak bisa bernapas.” — AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasat Reskrim Polres Mojokerto
Aldhino menyebut kesimpulan tersebut masih bersifat sementara. Penyidik menunggu surat resmi dari dokter forensik untuk memastikan hasil akhir pemeriksaan.
Kronologi Penemuan Jasad Bayi di Pekarangan Rumah
Penemuan terjadi di Dusun Jatisari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Jasad ditemukan pemilik rumah yang baru pulang dari Gresik.
Pasangan suami istri pemilik rumah, Irham dan Ruchannah, melihat gundukan tanah baru di dekat sumur belakang rumah. Karena sebelumnya tidak ada gundukan di lokasi tersebut, keduanya merasa curiga dan menggali tanah itu.
Setelah beberapa kali mencangkul, mereka menemukan sebuah bungkusan yang ditutup kain berwarna merah. Di dalamnya terdapat jasad bayi yang dikubur pada kedalaman sekitar 30 sentimeter di samping sumur.
Polisi Selidiki Identitas Ibu dan Pelaku
Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Polsek Kutorejo langsung menuju lokasi kejadian. Petugas memasang garis polisi, menggelar olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa sejumlah saksi mata.
Kapolsek Kutorejo, AKP Sugeng Irawadi, menjelaskan jasad bayi dibungkus menggunakan kaus berwarna merah saat ditemukan. Jasad kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Data resmi ada di laman resmi Polri.
Kondisi Lokasi Penemuan Bayi Dikubur Mojokerto
Menurut keterangan Ruchannah, kompleks permukiman di sekitar rumahnya tergolong sepi meskipun pada siang hari. Meski jarak antarrumah berdekatan dan berada di gang, warga yang berlalu lalang cukup jarang.
Ketua RT setempat menuturkan rumah pasangan tersebut sempat kosong sejak pagi karena ditinggal bepergian ke Menganti, Kabupaten Gresik. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang didalami penyidik. Saat pertama ditemukan, jasad bayi masih dalam kondisi melekat dengan ari-ari.
Perhatian Warga dan Penelusuran
Kasus bayi dikubur Mojokerto menarik perhatian warga sekitar karena lokasi penguburan berada di pekarangan rumah yang berpenghuni. Warga turut membantu proses evakuasi jasad pada hari penemuan.
Perangkat desa dan aparat kepolisian bekerja sama menelusuri kemungkinan asal bayi tersebut dari lingkungan sekitar. Data warga yang tercatat sedang hamil menjadi salah satu bahan penelusuran awal penyidik.
Sorotan Kedalaman Galian
Temuan bayi dikubur Mojokerto ini mendapat perhatian karena lokasi penguburan berada tepat di samping sumur belakang rumah. Kedalaman galian yang hanya sekitar 30 sentimeter membuat gundukan tanah mudah terlihat mencurigakan.
Polres Mojokerto menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala kepada publik. Penyidik meminta warga yang mengetahui informasi terkait segera melapor kepada aparat terdekat.
Aldhino menegaskan penyelidikan terhadap pelaku masih terus berjalan. Kasus bayi dikubur Mojokerto kini ditangani sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan yang masih dalam proses pengungkapan.

