Beritaenam.com | Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyepakati kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) terhadap Penyediaan dan Pemanfaatan Produk dan Layanan Jasa Perbankan Syariah. Kesepakatan ini juga mencakup Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran Gaji dan Komponen Gaji lainnya atas Pegawai, serta Penyediaan Layanan Jasa dan Produk Perbankan Syariah.
Terkait kerja sama ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto meminta agar BSI dapat menjaga kepercayaan ASN terutama pegawai di lingkup BKN yang menjadikan BSI sebagai pilihan utama dalam pembayaran gaji mereka. “BKN berharap BSI dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalitas. Termasuk menghadirkan layanan perbakan yang prima serta produk-produk perbankan berbasis syariah yang kompetitif,” terangnya saat Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara BKN dan BSI.
Mewakili pihak BSI, Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna memberikan jaminan kepada BKN terkait layanan dari BSI. Ia menyampaikan bahwa saat ini BSI adalah 3 (tiga) besar Bank Penyalur Gaji pegawai ASN, TNI, dan Polri. Senada dengan BKN, BSI juga berharap BKN dapat menjadi mitra yang mendukung dalam mensyiarkan dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
Kesepakatan kerja sama ini juga diikuti dengan Penyerahan Bantuan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa dari BSI melalui Badan Pembinaan Rohani Islam Korps Pegawai Republik Indonesia atau Babinrohis Korpri BKN.