Site icon Beritaenam.com

BPN Akan Tarik Semua Saksi, KPU: Rekapitulasi Tetap Sah Meski Tanpa Saksi

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

beritaenam.com, Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan akan menarik para saksi penghitungan suara Pemilu 2019 yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota. KPU menegaskan rekapitulasi tetap sah meski tanpa saksi.

“Ada atau tidak ada saksi memang pleno tetap jalan, rekapitulasi tetap sah dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI dalam rekap kita,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Evi mengatakan rekapitulasi merupakan forum terbuka, sehingga pihaknya mengundang para saksi untuk hadir. Namun, menurut Evi, bila saksi tidak datang, hal tersebut tidak jadi masalah.

“Saksi ini kan bisa datang, kita kan mengundang ini kan forum terbuka. Kalau saksi tidak datang, plenonya jalan terus, tidak ada masalah,” kata Evi.

“Hasil akhir itu kan menjadi tanggung jawab bagi kami untuk menyelesaikan dan menetapkannya,” sambungnya.

Terkait dengan kehadiran saksi BPN, Evi mengatakan, hingga rapat pleno terakhir pada Selasa (14/5) malam, seluruh saksi dari perwakilan paslon dan parpol masih hadir dan lengkap.

“Sampai tadi malam masih ada saksi BPN 02 dan partai-partai hampir lengkap mengikuti rekapitulasi tadi malam,” kata Evi, seperti dikutip dari detik.com

Sebelumnya, BPN menyatakan akan menarik para saksi penghitungan suara yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota. Hal ini berkaitan dengan isu dugaan kecurangan penghitungan suara Pemilu 2019.

“Per hari ini diumumkan demikian. Dengan demikian, seluruh saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik,” kata anggota BPN Priyo Budi seusai simposium nasional tentang klaim kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).

Exit mobile version