Site icon Beritaenam.com

BPN Minta Situng Dihentikan, TKN: Cara Kubu 02 agar Kekalahannya Tak Dipublikasi

Ace Hasan Syadzily.

beritaenam.com, Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta Bawaslu menghentikan Sistem Perhitungan (Situng) KPU. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menilai BPN hanya mencari cara agar kekalahannya tidak dipublikasi.

“Saya menilainya BPN sedang kehilangan cara untuk mencari alasan agar kekalahan mereka tidak dipublikasikan melalui Situng ini sehingga meminta Situng KPU dihentikan. Kekalahan dalam Situng membuat mereka buat pernyataan yang membingungkan: dari minta audit Situng sampai minta Situng dihentikan. Padahal Situng adalah sistem yang bisa dirancang terbuka, sehingga publik bisa ikut koreksi jika terjadi kekeliruan dalam input data,” ujar juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily, Selasa (14/5/2019).

BPN kini telah menyerahkan kesimpulan terkait dugaan kecurangan Situng. Ace pun berpesan kepada BPN agar menunggu hasil keputusan Bawaslu.

“Soal pengaduan mereka kepada Bawaslu tentang Situng, kita tunggulah hasil sidang Bawaslu tentang Situng ini. Apakah bukti-bukti yang mereka sampaikan ke Bawaslu itu faktual atau tidak sehingga Bawaslu menghasilkan putusannya seperti apa,” ucapnya.

Bagaimanapun, kata Ace, TKN tidak setuju jika Situng KPU dihentikan.TKN meminta KPU melanjutkan hingga selesai.

“Kami tentu tak setuju jika Situng KPU itu dihentikan. Masyarakat masih membutuhkan rekapitulasi lebih cepat hasil pemilu. Bahkan kami mendesak kepada KPU agar mempercepat dalam menginput data hasil perhitungan C1 ini. Bagi kami lebih cepat lebih bagus. Hingga saat ini Situng sudah mencapai 80% dimana pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf sudah unggul dengan selisih hampir 15 juta. Kami minta KPU untuk terus menuntaskannya hingga selesai,” katanya, seperti dikutip dari detik.com

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi sudah menyerahkan dokumen ke Bawaslu terkait dugaan kecurangan Situng KPU. Ada tiga poin kesimpulan yang tertulis. Pada intinya BPN tetap meminta Bawaslu menghentikan Situng KPU.

“Dengan demikian, terkait dengan kesaksian dan dalil-dalil yang kami sampaikan (dalam sidang), ada baiknya Situng KPU ini dihentikan, oleh karena nggak bisa menyajikan data secara akurat, informatif yang dapat dipercaya, serta menghindari terjadinya kekisruhan, keonaran, dan kesalahpahaman di masyarakat umum dan luas. Oleh karena itu, kami minta dihentikan dan dicabut,” ujar jubir hukum BPN Prabowo-Sandi, Sahroni, Senin (13/5).

Exit mobile version