Site icon Beritaenam.com

Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu, Mendagri: Dia Membela Harga Diri Daerah & Warganya

Tjahjo Kumolo.

Beritaenam.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Bupati Boyolali Seno Samodro yang dilaporkan advokat pendukung Prabowo Subianto ke Bawaslu. Seno Samodro dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak masyarakat untuk tidak memilih Prabowo-Sandiaga saat Aksi Bela Tampang Boyolali, Minggu (4/11) lalu.

Tjahjo menilai, Seno tidak bersalah. Sebab membela harga diri dan kehormatan daerah.

“Saya kira kalau mau melaporkan silakan. Tapi bupati kan punya hak untuk menjaga kehormatan dan harga diri daerah dan masyarakatnya,” kata Tjahjo di di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (7/11).

Tjahjo menjelaskan, siapapun tidak bisa disalahkan. Sebab dalam hal ini, kata Tjahjo, Seno membela harga diri Boyolali.

“Siapapun, saya kira enggak bisa disalahkan dia. Soal ada yang memprotes, silakan memprotes. Tapi dia membela harga diri, kehormatan daerah yang dia pimpin, harga diri dan kehormatan masyarakat yang dia pimpin,” ungkap Tjahjo.

Kemudian, Tjahjo pun tidak mau menanggapi terkait pernyataan Seno yang memaki Prabowo dengan nama binatang berbahasa jawa. Dia pun mempersilakan masyarakat yang tidak setuju untuk melaporkan ke Bawaslu.

“Itu kan manusia. Silakan dalam konteks pileg pilpres kalau memang enggak setuju silakan laporkan kepada bawaslu,” ungkap Tjahjo.

Diketahui Bupati Boyolali dianggap telah mengajak masyarakat untuk tidak memilih pasangan Prabowo-Sandiaga saat Aksi Bela Tampang Boyolali, Minggu (4/11) lalu. Melihat aksi Seno, Advokat Pembela Prabowo melaporkannya ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu.

Seno dinilai telah menghasut masyarakat Boyolali untuk tidak memilih pasangan capres nomor urut 2 PrabowoSandi pada pemilu nanti.

Pernyataan yang dianggap merugikan paslon nomor 2 itu diutarakan Bupati Seno saat ikut dalam Aksi Bela Tampang Boyolali pada Minggu lalu.

Tim advokat Prabowo menilai, sebagai pejabat negara seharusnya Bupati Seno bisa bersikap netral dan tidak menjatuhkan salah satu calon.

Tim Advokat Pembela Prabowo berharap laporan tersebut dapat diproses dan Bawaslu segera memanggil Bupati Boyolali.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf provinsi Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, mengatakan, apa yang disampaikan Bupati Boyolali adalah kritik dengan idiom atau ungkapan kultur sana.

“(Yang disampaikan Bupati) Salah satu produk kultur disamping values atau tata nilai adalah slogan atau idiom-idiom tertentu,” ucap Bambang, Rabu (7/11).

Dia menduga, Prabowo juga menggunakan kata tampang untuk mewakili sesuatu.

“Mungkin Pak Prabowo juga sama, kalau ngomong pakai tampang-tampang untuk mewakili sesuatu (mengkontraskan) agar lebih jelas aksentuasinya,” kata Bambang.

Exit mobile version