Site icon Beritaenam.com

Contoh Buruk Penerapan Protokol Kesehatan

Beritaenam.com –-Resuffle kabinet di kabinet Jokowi mereda. Yang justru menjadi trending topik adalah jajaran menteri di jejeran Kabinet Indonesia Maju dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Terakhir adalah Menteri Agama, yang disebut Fachrul Razi sempat Rapat Sidang Kabinet di Istana Awal September (7 September 2020).

Menag hadir dalam rapat yang membahas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sebelum hadir di Istana, Menag dan seluruh menteri lainnya sudah dites swab terlebih dulu.

Saat itu hasil swab negatif.

Menag tampak hadir sembari mengenakan kemeja putih, peci serta masker. Ia terlihat duduk di barisan para menteri.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pun membenarkan kehadiran Menag dalam acara tersebut.

Berita ini menjadi contoh buruk, bagaimana pejabat kita ternyata tak mampu menjalankan protokol kesehatan “melawan” virus corona.

Menteri yang pertama kali dikabarkan terinfeksi adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Mensesneg Pratikno mengumumkan status Menhub Budi Karya yang positif Corona, tepatnya 13 Maret 2020.

Belum lama ini dikabarkan terkena Corona Covid-19 adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Situasinya, klaster penularan baru merebak di sejumlah instansi pemerintah.

Ada 932 kasus positif covid-19 ditemukan di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Kasus-kasus tersebut berasal dari klaster perkantoran, khususnya di 30 kantor pemerintahan atau kementerian.

Dari 30 klaster kementerian itu, menurut data dari Pemprov DKI Jakarta, hingga kemarin pagi, kantor Kementerian Kesehatan menjadi klaster perkantoran terbesar dengan jumlah kasus positif covid-19 mencapai 252 orang.

Bukan hanya Kementerian Kesehatan, sebanyak 28 kantor kementerian atau lembaga pemerintah lainnya disebut pula dalam paparan data tersebut.

Yang menjadi “korban adalah Litbang Kesehatan Kemenkes, Kementerian Perhubungan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangudnan Jakarta, Kementerian Keuangan, dan bahkan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Klaster baru di kementerian dan atau lembaga pemerintah tersebut sangatlah memprihatinkan sekaligus ironi di tengah upaya pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19.

Lazim jika publik memiliki ekspektasi bahwa lembaga pemerintahan menjadi model bagi upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Artinya, publik tentu berharap bahwa kantor-kantor pemerintahan memberikan teladan atas penerapan disiplin protokol kesehatan secara ketat sehingga seluruh pegawai dan staf mereka terhindar dari penularan covid-19.

Realitasnya, justru instansi pemerintah, tidak terkecuali Kementerian Kesehatan kini ikut menjadi salah satu episentrum penularan virus mematikan tersebut.

 

Exit mobile version