Sebanyak 11 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara menetapkan status darurat kekeringan. Penetapan dilakukan sebagai respons atas kemarau panjang yang melanda wilayah tersebut.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat penetapan itu tersebar di wilayah kepulauan maupun daratan. Sektor pertanian menjadi bidang yang paling terdampak.
Daftar Daerah Berstatus Darurat Kekeringan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara Muhammad Taufik merinci daerah yang menetapkan status tersebut. Rinciannya mencakup Kabupaten Bombana, Kolaka Timur, Buton Utara, Muna, dan Muna Barat.
Daftar berikutnya meliputi Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, Konawe Selatan, dan Kolaka Utara. Dua daerah lain adalah Kabupaten Konawe Kepulauan serta Kota Kendari.
“Daerah-daerah yang telah menetapkan status darurat kekeringan tersebut meliputi wilayah kepulauan hingga daratan.” — Muhammad Taufik, Plt Kepala Distanak Sulawesi Tenggara
Penetapan status oleh para kepala daerah dinilai menjadi pijakan penting untuk mempercepat penanggulangan. Status tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah menggunakan anggaran belanja tidak terduga.
Anggaran tersebut dapat dipakai untuk pengadaan pompa air, distribusi air bersih, hingga bantuan sarana pertanian. Koordinasi lintas dinas dilakukan agar penyaluran bantuan kepada warga terdampak berjalan lebih cepat.
Luas Sawah Terdampak Terus Bertambah
Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan mencatat luas sawah terdampak mencapai 3.041,55 hektare hingga 22 Agustus 2026. Angka itu naik dari catatan sebelumnya yang berada di kisaran 2.846 hektare.
Kenaikan tersebut menunjukkan dampak kemarau meluas dalam hitungan pekan. Petani di sejumlah sentra produksi menghadapi risiko gagal panen akibat berkurangnya pasokan air.
Dampak kekeringan tidak hanya menyentuh persawahan, tetapi juga tanaman perkebunan warga. Sebagian wilayah turut melaporkan krisis air bersih untuk kebutuhan rumah tangga.
Wilayah kepulauan menghadapi tantangan tambahan berupa keterbatasan sumber air baku. Distribusi air bersih di wilayah tersebut bergantung pada armada tangki serta jalur transportasi laut antarpulau.
Dinas terkait mengimbau petani menunda masa tanam pada lahan tadah hujan. Imbauan itu bertujuan menekan risiko kerugian akibat kekurangan pasokan air irigasi.
Kekeringan Meluas ke Wilayah Sulawesi Lain
Kondisi serupa tercatat di Sulawesi Utara berdasarkan peringatan dini kekeringan meteorologis BMKG. Pemantauan pada dasarian II Agustus 2026 menempatkan 11 wilayah dalam kategori siaga dan satu wilayah kategori waspada.
Kabupaten Minahasa Utara menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan sekaligus kebakaran hutan dan lahan. Keputusan itu diambil melalui rapat koordinasi bersama Forkopimda dan BMKG pada 18 Agustus 2026.
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara juga menetapkan status siaga darurat. BPBD setempat mencatat 19 desa mengalami krisis air bersih per 25 Agustus 2026.
Petugas pemadam kebakaran di kabupaten itu telah menangani 25 kejadian kebakaran lahan. Ratusan hektare sawah tercatat terdampak kemarau dengan kategori kerusakan ringan hingga berat.
“Saat ini Bolmut berstatus siaga darurat tanggap bencana.” — Irma Ginoga, Kepala BPBD Bolaang Mongondow Utara
Kabupaten Kepulauan Sangihe sebelumnya menerima bantuan sarana air bersih dan sanitasi. Bantuan disalurkan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara pada 11 Agustus 2026.
Sejumlah jalur pendakian gunung di Sulawesi Utara juga ditutup sementara. Penutupan dilakukan untuk mencegah kebakaran lahan selama musim kering.
Antisipasi dan Langkah Penanggulangan
Pemerintah daerah diminta segera memanfaatkan status darurat kekeringan untuk mempercepat distribusi bantuan. Bantuan yang disiapkan mencakup pasokan air bersih, pompa, dan dukungan bagi petani yang terdampak darurat kekeringan.
BMKG mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap ketersediaan sumber air selama periode kering. Masyarakat diimbau menghemat penggunaan air dan menghindari pembakaran lahan.
Kemarau panjang tahun ini berkaitan dengan fase El Nino yang berlangsung lebih lama dari biasanya. Kondisi tersebut turut memicu meluasnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi.
Status darurat kekeringan di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara masih berjalan seiring pemutakhiran data di lapangan. Dinas terkait terus memverifikasi luas lahan terdampak di setiap kabupaten dan kota. Data tersebut menjadi rujukan penyaluran bantuan bagi petani terdampak. Pemerintah provinsi juga menyiapkan skema bantuan benih dan pendampingan teknis bagi petani menjelang musim tanam berikutnya.
Sumber: Antara Sultra, Fajar

