Site icon Beritaenam.com

Datangi Polres Tangsel, Warga Tolak Aksi #2019GantiPresiden di Kampung Jati Buaran

Warga yang menolak acara #2019gantipresiden di Tangsel.

Beritaenam.com, Jakarta – Belasan warga Kampung Jati, Buaran, mendatangi Mapolres Tangerang Selatan, pada Jumat (21/9) malam. Mereka meminta polisi melarang aksi #2019gantipresiden di kampung mereka yang dikemas dengan kegiatan santunan yatim piatu.

“Tagar 2019gantipresiden jangan dikemas santunan yatim piatu seperti itu. Kami meminta, kampung kami yang sudah aman, adem kondusif jangan dibenturkan dengan gerakan memecah belah,” ucap Willy Prakasa, juru bicara warga kampung Jati, Buaran di Polres Tangerang Selatan. Dia hadir bersama puluhan warga kampung Jati.

Berdasarkan informasi yang didapat, aksi #2019gantipresiden akan digelar di lapangan Jati, kelurahan Buaran, kecamatan Serpong, Tangerang Selatan pada Minggu (23/9/2018).

Acara tersebut, dikabarkan akan didatangi oleh Neno Warisman, selaku inisiator gerakan #2019gantipresiden.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fredy Irawan, menerangkan, pernyataan sikap warga Buaran yang menolak adanya gerakan tersebut, akan disampaikan polisi kepada pihak panitia penyelenggara kegiatan.

“Yang datang ke kami tokoh masyarakat, RT, RW Buaran, tadi pernyataan sikap mereka menolak dan tidak mau tempat mereka dijadikan ajang deklarasi ganti presiden 2019. Itu pernyataan sikap mereka yang akan kami bawa ke panitia, besok pertemuan terakhir bahwa sebaiknya tidak usah dilaksanakan,” kata Fredy.

Menurutnya, rekomendasi kepolisian yang tidak mengizinkan kegiatan #2019gantipresiden itu, karena alasan keamanan dan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami dari kepolisian tidak merekomendasikan terhadap kegiatan tersebut, dan menyarankan kepada panitian gerakan untuk tidak usah melaksanakan kegiatan karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Dari sisi aturan dan hukum yang berlaku, gerakan #2019GantiPresiden bukanlah gerakan yang melanggar hukum. Namun memiliki kerawanan terhadap, gangguan keamanan, ketertiban masyarakat.

“Artinya gerakan tersebut, kalau dilihat dari aturan hukum tak ada yang dilanggar. Tapi ketika gerakan tersebut menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas kami memutuskan bahwa ini tidak usah dilaksanakan karna berpotensi ada gesekan di masyarakat karena menimbulkan pro dan kontra,” katanya.

Dia berharap, di tahun Politik ini, masyarakat bisa berdemokrasi dan menghindari adanya perpecahan.

“Lakukan pemilu sesuai dengan aturan, hindari konflik dan gesekan walaupun masing-masing memiliki pandangan politik berbeda, tapi salurkan dengan saluran yg tersedia, sehingga nanti Pemilu 2019 berjalan aman tertib dan lancar,” imbau Fredy.

Exit mobile version