Site icon Beritaenam.com

Demo 27 Agustus di DPR: GERAM Bawa 10 Tuntutan, KAMMI Menyatakan Menolak

demo 27 Agustus

Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM akan menggelar demo 27 Agustus di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB dengan tagar MerebutKembaliIndonesia.

Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel memperkirakan sekitar 1.000 orang akan bergabung. Massa berasal dari lebih dari 14 organisasi mahasiswa, kepemudaan, dan masyarakat sipil.

Peserta dan Tuntutan dalam Demo 27 Agustus

Elemen yang menyatakan ikut antara lain DPM UNUSIA, Aliansi Mahasiswa Universitas Terbuka, dan BEM Universitas Trilogi. Bergabung pula Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, serta Serikat Tahanan Politik. Berita nasional lain di kanal Nasional BeritaEnam.

GERAM membawa 10 tuntutan rakyat yang mencakup isu politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan demokrasi. Poin pertama menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Tuntutan lain meminta evaluasi dan penghentian program Koperasi Desa Merah Putih serta Makan Bergizi Gratis. Aliansi menyoroti transparansi anggaran dan potensi patronase politik dalam kedua program tersebut.

GERAM juga menuntut pendidikan dan kesehatan gratis yang berkualitas. Tuntutan berikutnya adalah penurunan harga kebutuhan pokok serta kenaikan upah buruh.

Poin lain mendesak penetapan bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur sebagai bencana nasional. Tuntutan penutup meminta aset hasil korupsi disita dan dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, serta pemulihan wilayah terdampak bencana.

Desakan Dialog Langsung dengan Pimpinan DPR

Mixel menyatakan aksi ini merupakan bentuk pengawasan publik terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI. Ia menilai aksi mahasiswa selama ini kerap direspons tanpa tindakan nyata.

“Aksi ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan.” — Ahmad Mixel, Koordinator Aksi GERAM

GERAM meminta Ketua DPR RI Puan Maharani beserta para wakil ketua hadir langsung menemui massa. Aliansi menegaskan menginginkan ruang dialog yang setara, bukan respons simbolis.

Menurut Mixel, demo 27 Agustus disiapkan sebagai ruang penyampaian aspirasi yang terukur. Ia menyebut aliansi telah menyusun agenda aksi bersama seluruh organisasi peserta.

Aliansi menyatakan siap mengonsolidasikan aksi lanjutan dengan massa lebih besar bila permintaan dialog tidak dipenuhi. GERAM menilai penolakan dialog sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi publik.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Bawa Agenda Berbeda

Pada hari yang sama, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu juga berencana berunjuk rasa di lokasi yang sama. Kelompok asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, itu sudah menyiapkan posko konsolidasi di sekitar kompleks parlemen.

Tuntutan utama mereka adalah pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Kelompok lain seperti Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu dan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia turut membawa agenda antikorupsi.

Seruan aksi terkait RUU Perampasan Aset sebelumnya beredar melalui media sosial sejak 20 Agustus 2026. Materi yang beredar mencantumkan lokasi Gedung DPR RI dengan peserta mengenakan almamater.

KAMMI Menolak Rencana Demo 27 Agustus

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menyatakan menolak rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Penolakan disampaikan setelah muncul wacana penyanderaan anggota DPR yang dinilai kontraproduktif.

KAMMI mendorong pengawalan isu antikorupsi melalui audiensi legislatif atau forum partisipasi publik resmi. Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Washliyah DKI Jakarta juga menyatakan sikap serupa.

“Kita wajib mengawal agenda pemberantasan korupsi, tapi secara konstitusional dan damai.” — Pengurus Pusat KAMMI

Organisasi tersebut menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral menjembatani suara rakyat dengan pemerintah. Cara yang ditempuh disebut harus elegan dan tidak memperkeruh suasana.

Sikap berbeda antarorganisasi menunjukkan tidak seluruh elemen mahasiswa mengambil posisi yang sama. Sebagian memilih jalur kelembagaan, sebagian lain turun ke jalan.

Pengamanan dan Imbauan Lalu Lintas

Kepolisian menyatakan telah menerima pemberitahuan rencana aksi, termasuk demo 27 Agustus, pada periode 20 hingga 28 Agustus 2026. Aparat mengingatkan penyampaian pendapat di muka umum tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Data resmi kepolisian tersedia di laman resmi Polri.

Pengguna jalan diimbau mewaspadai kepadatan di sekitar Senayan dan kawasan Gambir. Polisi diperkirakan menyiapkan pengaturan lalu lintas situasional di lokasi terdampak.

Demo 27 Agustus menjadi ruang konsolidasi beberapa kelompok dengan tuntutan yang berbeda. Hingga berita ini disusun, pimpinan DPR belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai permintaan dialog tersebut.

Exit mobile version