Demo di kantor BGN berlangsung Rabu (10/6/2026) siang, ketika koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri MBG Watch menggeruduk Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Massa menuntut moratorium total, audit anggaran menyeluruh, dan evaluasi sistemik program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memberikan ultimatum 30 hari kepada pimpinan BGN baru sebelum aksi massa yang lebih besar digelar.
Demo di kantor BGN: panci, poster, dan segel simbolis kepung Kebon Sirih
Puluhan massa dari berbagai elemen tiba di depan kantor BGN sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi diwarnai orasi bergantian, pembagian makanan gratis kepada pengendara yang lewat sebagai sindiran kepada pejabat negara, serta aksi teatrikal perempuan yang membenturkan panci dan sutil hingga mengeluarkan bunyi keras. Sejumlah poster bertuliskan “Kami Muak!”, “Audit MBG!”, “Maling Lu! Duit Gue Itu”, dan “Beli di UMKM, Ga Pake Markup” dibentangkan dan ditempelkan di papan nama kantor BGN.
Puncak aksi adalah penyegelan simbolis Gedung BGN menggunakan tali garis kuning-hitam, seolah menjadikan kantor tersebut sebagai “tempat kejadian perkara” yang layak dihentikan operasionalnya. Sejumlah pengendara motor dan mobil merespons ajakan massa dengan membunyikan klakson saat melintas di depan kantor BGN, menunjukkan simpati spontan dari masyarakat umum.
“Hari ini kami ingin mengucapkan selamat kepada Ibu Nanik S. Deyang yang sudah menjadi Kepala BGN. Selamat menjabat dan harus menuntaskan segala bentuk masalah-masalah yang hari ini belum terselesaikan. Penggantian wajah pimpinan BGN tidak mengartikan bahwa MBG hari ini berubah secara sistemik.” – Galau D. Muhammad, Koordinator Advokasi MBG Watch, orasi di depan Gedung BGN, Rabu 10 Juni 2026 (dikutip Suara.com)
Empat tuntutan MBG Watch: moratorium, audit, transparansi, usut tuntas korupsi
Koalisi MBG Watch — yang beranggotakan antara lain Celios, Unitrend, Lapor Sehat, LBH Jakarta, Transparency International Indonesia (TII), dan Bareng Warga — menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, moratorium atau penghentian sementara program MBG guna memberikan ruang evaluasi menyeluruh. Kedua, audit total atas seluruh anggaran yang telah dikucurkan sejak program diluncurkan 31 Oktober 2025.
Ketiga, keterbukaan informasi penuh mengenai penunjukan yayasan-yayasan mitra BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keempat, pengungkapan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BGN yang kini ditangani Kejaksaan Agung, termasuk mereka yang terafiliasi dengan partai politik maupun lingkar kekuasaan.
“Tuntutan dari koalisi MBG Watch sangat sederhana. Kita menuntut moratorium total, evaluasi secara keseluruhan program MBG. Melakukan audit secara keseluruhan anggaran yang telah dikucurkan, dan memastikan kasus korupsi yang menjerat mantan kepala BGN diusut tuntas-tuntasnya.” – Galau D. Muhammad, Koordinator Advokasi MBG Watch, Rabu 10 Juni 2026 (dikutip Suara.com)
TII: MBG didesain gagal sejak awal, risiko korupsi sudah diprediksi sejak 2024
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) yang juga anggota MBG Watch, Agus Sarwono, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masalah MBG sejak Oktober 2025, mulai dari kualitas makanan hingga kasus keracunan. Agus menegaskan MBG Watch sebelumnya juga sudah menyerahkan kajian Corruption Risk Assessment kepada pemerintah, namun laporan tersebut diabaikan.
“Kami datang untuk menuntut pertanggungjawaban atas apa yang sudah mereka lakukan dan apa yang sudah mereka hancurkan. Anggaran besar hanya dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok. Tata kelola MBG saat ini didesain untuk perburuan rente. Buktinya, mantan pimpinan BGN diciduk Kejaksaan.” – Agus Sarwono, Peneliti Transparency International Indonesia / Anggota MBG Watch, depan Gedung BGN, Rabu 10 Juni 2026 (dikutip Tempo.co)
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyebut Celios sudah memetakan empat potensi korupsi pada program MBG sejak 2024, yaitu pengadaan dan distribusi bahan makanan, pemalsuan data penerima manfaat, korupsi pengelolaan dana dan anggaran, serta penyimpangan dalam proses pengawasan dan evaluasi. Namun, pemerintah tidak mengindahkan peringatan tersebut saat merancang program.
Agus juga menyoroti tidak adanya indikator penerima manfaat yang jelas. BGN selama ini hanya mengacu pada target jumlah penerima dalam RPJMN tanpa standar terukur siapa yang benar-benar berhak mendapat MBG. Konflik kepentingan juga disorot, karena banyak orang internal BGN sendiri yang memiliki dapur SPPG mitra program.
Ultimatum 30 hari: ancam demo lebih besar jika BGN baru tak bergerak
Koalisi MBG Watch memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Kepala BGN baru Nanik Sudaryati Deyang yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026, dua hari setelah penahanan Dadan Hindayana untuk merespons seluruh tuntutan dan melakukan pembenahan nyata. Bila tidak ada perbaikan dalam batas waktu tersebut, MBG Watch mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.
“Siapa pemain sesungguhnya? Karena banyak betul mitra-mitra yayasan yang sesungguhnya terafiliasi dengan kelompok-kelompok kepentingan, partai politik, anggota DPR RI, anggota DPRD dan seterusnya. Data ICW jelas.” – Agus Sarwono, Peneliti TII / Anggota MBG Watch, kepada wartawan usai aksi, Rabu 10 Juni 2026 (dikutip Tribun-Medan.com)
Sementara itu aksi serupa juga berlangsung di Kota Tangerang pada hari yang sama. Puluhan massa dari Lingkar Aspirasi Publik (LAP) berunjuk rasa dari kawasan Tugu Adipura dilanjutkan long march menuju Taman Gajah Tunggal, menuntut pengusutan tuntas korupsi BGN dan evaluasi total program MBG. Hingga berita ini diturunkan, Kepala BGN Nanik S. Deyang belum memberikan respons terhadap tuntutan MBG Watch.
Baca juga: Korupsi MBG: Sony Sonjaya Setor 26 Nama ke Kejagung, Mayoritas dari Legislatif

