Site icon Beritaenam.com

Demo di Polda Metro, Mahasiswa Minta Usut Tuntas Kasus Hoax Ratna

Massa mahasiswa demo di depan Mapolda Metro Jaya,

Beritaenam.com, Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan ‘Gerakan Mahasiswa Anti Hoax’ demonstrasi di depan Mapolda Metro Jaya. Mereka meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus hoax Ratna Sarumpaet.

Massa dari mahasiswa berdiri dengan memegang spanduk di depan Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/10/2018). Sejumlah orator bergiliran menyampaikan aspirasinya di atas mobil komando.

Koordinator aksi, Wiryawan, menyayangkan sejumlah tokoh nasional terpengaruh dengan berita bohong yang disampaikan Ratna. Menurut dia, sejumlah tokoh tersebut perlu diragukan kredibilitasnya.

“Sangat disayangkan tokoh-tokoh nasional seperti Bapak Prabowo, Amien Rais, Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan masih banyak lagi yang lainnya justru terpengaruh oleh berita murahan ini. Tentu dengan percayanya beliau-beliau ini dengan berita bohong ini maka kapasitasnya sebagai tokoh bangsa perlu diragukan dan dipertanyakan,” ujar Wiryawan.

Wiryawan lantas menyampaikan tiga tuntutan demo. Dia berharap penegakan hukum terhadap kasus tersebut terus berjalan.

“1. Mendorong langkah pihak kepolisian menuntaskan kasus hoax yang terjadi beberapa pekan lalu. 2. Meminta pihak kepolisian memanggil dan memeriksa Fadli Zon terkait penyebaran hoax yang disebar lewat tweet beliau. 3. Meminta kepolisian memanggil dan memeriksa semua nama yang ikut terlibat menyebarkan hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet,” ujarnya.

Tak jauh dari lokasi aksi mahasiswa, demo juga digelar oleh Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia ’98 (Jari ’98). Mereka tampak membawa bendera dan mengenakan pakaian bertuliskan Jari ’98.

Dilansir dari detik.com, salah seorang orator meminta polisi memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet. Dia menegaskan hukum harus menjadi panglima di negeri ini.

“Kami mendesak kepada Mabes Polri dan juga kepada Polda Metro Jaya agar segera bekerja sama secara massif sebagaimana hukum menjadi panglima di negeri ini,” ujar dia.

Exit mobile version