Site icon Beritaenam.com

Di Masa Transisi, Jakarta Belum Boleh Buka Karaoke & Ajep-Ajep

Beritaenam.com – Dalam masa transisi fase satu ini, untuk hiburan malam atau biasa disebut tempat ajep-ajep dan karaoke masih belum bisa beroperasi. Protokoler penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih terasa.

Selain dua itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga belum membolehkan klinik kecantikan, barbershop, gedung pertemuan, resepsi pernikahan, bioskop, rumah produksi, dan studio perfilman, untuk beroperasi pada 8 Juni dan 15 Juni mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pada masa transisi jenis usaha di atas belum ditentukan waktu pembukannya atau dimulai kegiatannya. Pasalnya, pemberian izinnya masih tentatif, merujuk pada evaluasi PSBB transisi fase I.

“Dalam masa transisi ini kegiatan ekonomi sosial bisa dilakukan secara bertahap. Ini juga periode sehat, aman, dan produktif sesuai protokol Covid,” tutur Anies, mengajak semua pihak bekerjasama, agar masa transisi ini berjalan baik.

Anies menjelaskan, pelonggaran hanya memiliki dua indikator, yaitu manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko yang terkendali.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang PSBB dan masuk ke masa PSBB transisi fase I. Jika fase tersebut berhasil, maka PSBB transisi akan diakhiri. Namun, apa bila tidak memberikan dampak positif, maka Pemprov DKI akan melanjutkan PSBB transisi fase II.

“Ini fase pertama, bisa tuntas akhir Juni ini. Bila fase ini bisa baik, tidak ada lonjakan, kasus stabil, kita masuk kelonggaran yang lebih luas lagi,” tegas Anies.

baca juga: majalah eksekutif edisi cetak edisi terbaru — Klik ini

Berikut waktu dibukanya tempat-tempat yang boleh beroperasi pada masa PSBB transisi:
– Rumah ibadah: 5 Juni 2020
– Perkantoran: 8 Juni 2020
– Rumah makan mandiri: 8 Juni 2020
– Perindustrian: 8 Juni 2020
– Pergudangan: 8 Juni 2020
– Pertokoan/ritel/showroom mandiri: 8 Juni 2020
– Lokasi binaan UMKM Pemprov DKI: 13-14 Juni 2020
– Mal dan pasar non-pangan: 15 Juni 2020
– Bengkel, tempat fotokopi (layanan pendukung): 8 Juni 2020
– Taman rekreasi indoor-outdoor: 20-21 Juni 2020
– Kebun binatang: 20-21 Juni 2020
– Fasilitas olahraga outdoor: 5 Juni 2020
– Museum, galeri: 8 Juni 2020
– Perpustakaan: 8 Juni 2020
– Taman, RPTRA: 13-14 Juni 2020
– Pantai: 13-14 Juni 2020
– Ojek boleh angkut penumpang: 8 Juni 2020
Exit mobile version