Site icon Beritaenam.com

Dibawa ke Persidangan, Terdakwa Kasus Suap Meikarta di Bandung Diborgol Jempol

Billy Sindoro, saat dibawa ke persidangan.

beritaenam.com, Bandung – KPK mulai memberlakukan borgol bagi semua tahanan. Selain para tersangka yang menjalani pemeriksaan di KPK, para terdakwa yang dibawa ke persidangan pun diborgol.

Seperti tampak di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (2/1/2019), seorang terdakwa perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta, Billy Sindoro, terlihat mengenakan borgol. Billy memang hari ini menjalani sidang lanjutan perkara tersebut.

Billy terlihat mengenakan kemeja batik warna cokelat dengan borgol melingkar di kedua jempol tangannya. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan pemberlakuan borgol itu sudah mulai diterapkan hari ini di Jakarta dan Bandung.

“Dari informasi pihak pengawal tahanan, pelaksanaan ini mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini. Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Febri kepada wartawan.

Untuk di Pengadilan Tipikor Bandung, Febri menyebut ada 7 terdakwa yang dijadwalkan menjalani sidang, termasuk Billy.

Enam terdakwa lainnya yaitu Henry Jasmen P Sitohang, Taryudi, Hendry Saputra, Wahid Husen, Andri Rahmat, dan Fahmi Darmawansyah.

Pada Jumat, 28 Desember 2018, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut aturan pemborgolan tahanan itu tertuang dalam peraturan komisi (perkom). Pemborgolan itu untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK.

Exit mobile version