Site icon Beritaenam.com

Dilaporkan ke Polisi Soal Pembakaran Bendera, Gus Yaqut: Santai Saja, Saya Tinggal Ngopi

Yaqut Cholil Youmas.

Beritaenam.com, Jakarta – Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Youmas menanggapi santai soal dirinya yang dilaporkan ke kepolisian lantaran peristiwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama di Garut, Jawa Barat.

Ia mengaku telah mengetahui dan tak mau ambil pusing soal pelaporannya itu.

“Saya tahu kalau saya dilaporkan dan saya santai, saya tinggal ngopi lah,” kata Yaqut saat ditemui di Kantor PP GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10).

Yaqut dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer ke Bareskrim Mabes Polri dengan pasal penodaan agama dan mengganggu ketertiban umum.

Yaqut mengatakan dirinya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian. Ia pun mengaku tak akan menghindar dan bakal menghadapi proses hukum tersebut.

“Saya akan mengikuti apapun proses hukum yang nanti akan dijalankan, saya akan hadapi itu,” ungkapnya.

Putra dari tokoh Nahdhatul Ulama (NU) Muhammad Cholil Bisri itu menegaskan bahwa anggota Banser memiliki komitmen untuk menjaga kedaulatan dan nilai dasar NKRI dalam tiap pergerakannya.

Oleh karena itu, Yaqut menegaskan bahwa Banser bakal menindak tegas apabila terdapat kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi lain.

“Selama ini selalu kita lihat Banser ini menjaga dari oknum yang berusaha menggantikan ideologi NKRI dan menjaga ulama kami,” kata dia.

Selain itu, Yaqut bakal memberikan teguran tegas kepada para anggota Banser yang membakar bendera tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan.

Ia mengatakan bahwa tindakan itu telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi yang sudah ditetapkannya untuk tak membakar bendera tersebut.

Ia pun mengaku saat ini masih menganalisis terkait saksi apa yang bisa diberikan kepada para kadernya tersebut.

“Kami punya mekanisme organisasi sampai sanksi yang harus diberikan kepada kader pelanggar instruksi,” ungkapnya.

Anggota LBH Street Lawyer Juanda Eltari yang melaporkan menilai Yaqut dianggap bertanggung jawab atas anggota Banser yang melakukan pembakaran.

Insiden ini, kata dia, bukan yang pertama dilakukan Banser. Kejadian lainnya adalah penolakan kedatangan Ustaz Abdul Somad saat ke Jawa Tengah.

“Di sana sampai batal hanya karena di Banser ini tidak mau ada topi yang bertulisan tauhid, juga ada razia yang dilakukan oleh Banser,” katanya.

Sumber:CNN Indonesia

Exit mobile version