Site icon Beritaenam.com

Dilaporkan Soal ‘Soeharto Simbol KKN’, Begini Jawaban Tegas Sekjen PSI

Raja Juli Antoni.

Beritaenam.com, Surabaya – Sekjen PSI Raja Juli Antoni akhirnya angkat bicara soal pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Toni dilaporkan sebagai buntut pernyataannya yang menyebut ‘Soeharto simbol KKN’.

“Saya dengar kemarin saya dilaporkan ke Bawaslu. Hari ini juga dilaporkan ke Bareskrim. Saya persilahkan ke Bawaslu dan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan itu karena itu merupakan proses hukum,” kata Antoni di acara Festival 11 di Gedung Jatim Expo, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (11/12/1018).

Toni pun menjelaskan bahwa apa yang ia katakan mengenai ‘Soeharto Simbol KKN’ memiliki pembenaran, baik secara akademik maupun politik. Dengan begitu, ia sudah siap dengan proses hukum yang harus dihadapi jika ada yang keberatan dengan pernyataannya.

“Saya ingin menegaskan sekali lagi yang saya katakan itu secara akademik ada pembenaran akademis, secara politik juga demikian. Kalau teman-teman terlibat di gerakan ’98 Pak Harto itu memang menjadi simbol KKN jadi itu tidak bisa dipungkiri kalau Pak Harto diturunkan,” tegas Toni.

“Secara fakta hukum, kasus perdata yang kemarin mengakibatkan Yayasan Supersemar harus mengganti sekian miliar itu juga menandakan ada korupsi di situ,” lanjutnya.

Toni menyebut saat itu Presiden Soeharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1976 yang memerintahkan agar 5 persen dari 50 persen laba bersih bank milik negara disetor ke Yayasan Supersemar.

“Dari uang yayasan itu mengalir ke perusahaan-perusahaan anak Pak Harto,” beber Toni berargumen, seperti dikutip dari detik.com

Sebelumnya diberitakan, Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyebut Soeharto sebagai simbol KKN di Indonesia. Toni awalnya menanggapi Prabowo Subianto, yang menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium 4.

“Seperti saya katakan tadi, ’98 kita turun ke jalan menurunkan rezim Soeharto dengan tiga alasan itu, KKN: korupsi, kolusi, nepotisme, dan ini secara politik terang benderang bahwa simbol KKN itu Pak Harto,” ujar Toni, Jumat (30/11).

Atas pernyataannya itu, ia kemudian dilaporkan atas nama Apni Yulia Sari, sebagai masyarakat. Didampingi kuasa hukumnya, Apni memasukkan laporan pada bagian Penindakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.

Exit mobile version