Beritaenam.com, Jakarta – Roy Suryo mengajukan agar nonaktif dari posisi Waketum Partai Demokrat (PD) menyusul polemiknya dengan Kemenpora soal pengembalian aset negara. Demokrat telah mengabulkannya.
Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) PD Amir Syamsuddin mengatakan Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menerbitkan surat keputusan (SK) penonaktifan Roy Suryo dari posisi Waketum PD. Surat juga diteken oleh Sekjen PD Hinca Pandjaitan.
“Wanhor keluarkan rekomendasi dan sudah diterbitkan SK penonaktifan oleh Ketum dan Sekjen,” ujar Amir, Sabtu (15/9/2018).
Amir pun memberikan imbauan kepada Roy Suryo soal permasalahannya dengan Kemenpora. Ia meminta agar Roy segera menyelesaikan persoalannya itu.
“Mengimbau agar memanfaatkan dan memaksimalkan komunikasi yang telah dibuka oleh Kemenpora agar isu yang telah sangat merugikan dirinya segera diclearkan,” ucap Amir.
Partai Demokrat tak akan memberikan bantuan khusus kepada Roy soal polemiknya dengan Kemenpora. Amir yakin Roy Suryo mampu menyelesaikan masalah itu secara pribadi.
“Komunikasi dengan Kemenpora adalah proses wajar dan bermartabat yang tidak perlu dicampuri siapapun,” tuturnya.
Seperti diketahui, Roy dan Kemenpora masih berseteru soal pengembalian aset. Roy yang merupakan mantan Menpora itu dituding belum mengembalikan 3.226 barang negara dari Kemenpora.
Polemik Roy Suryo dengan Kemenpora terus berkepanjangan. Roy bersikeras sudah mengembalikan seluruh aset Kemenpora. Namun hingga saat ini pertemuan kedua pihak belum terjadi.
Hingga pada akhirnya, kantor DPP Demokrat didemo akibat persoalan Roy. Anggota Komisi I DPR itu lalu mengirimkan surat pengajuan untuk nonaktif dari Waketum PD.
“Oleh karena itu, agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka Mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai,” demikian petikan surat Roy.