Site icon Beritaenam.com

Dipecat dari DPD RI, GKR Hemas: Saya Tidak akan Minta Maaf

GKR Hemas.

Beritaenam.com, Yogyakarta – Untuk bisa kembali aktif menjadi anggota DPD RI, salah satu yang harus dilakukan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas adalah meminta maaf di Sidang Paripurna dan lewat media. Namun dengan tegas Hemas menolak meminta maaf.

“Tidak, jadi saya tidak akan meminta maaf karena saya masih menjunjung tinggi hukum yang harus ditegakkan di negara kita,” jelas Hemas saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD RI DIY, Jumat (21/12/2018).

Hemas membenarkan bahwa dia diminta meminta maaf secara lisan dan tertulis di sidang paripurna DPD RI bila ingin statusnya dipulihkan. Namun Hemas menolak permintaan itu, dan dia juga tidak akan meminta maaf di hadapan media massa.

“Sebetulnya di situ saya disuruh minta maaf di depan sidang paripurna, berarti dia (OSO) memang tetap ingin menghadirkan secara fisik di dalam sidang paripurna, yang tidak pernah saya akan mau menghadiri (sidang paripurna),” ungkapnya.

“Tetapi ini saya tetap melawan dan saya akan masuk di dalam beberapa lembaga hukum yang nanti akan saya sampaikan,” lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, GKR Hemas diberhentikan sementara oleh BK DPD RI, Kamis (20/12) kemarin. BK DPD beralasan GKR Hemas sudah membolos sidang paripurna sebanyak 12 kali.

Anggota BK DPD RI, Gede Pasek Suardika menjelaskan untuk bisa kembali aktif di DPD RI ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Di antaranya meminta maaf kepada seluruh anggota DPD saat sidang paripurna hingga meminta maaf lewat media massa.

Exit mobile version