Site icon Beritaenam.com

DPR: Kejaksaan Buktikan Kita Tidak Lemah Berantas Korupsi

“Dulu disita masih berupa surat-surat, kapalnya masih dicari. Sekarang 17 kapal itu sudah ketemu,” kata Febrie Adriansyah,  Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Adriansyah menjelaskan,  operasionalisasi kapal yang diambil alih dan diserahkan ke anak perusahaan PT Pertamina untuk mengelolanya sampai perkara putus di pengadilan.

Kejaksaan telah menyita 17 kapal sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero).

Sebanyak 17 kapal yang disita adalah milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH).

Pada Rabu, 10 Maret 2021, Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari Hidayat.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI.

Di antara mereka ada dua mantan jenderal TNI, yaitu Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri (direktur utama PT Asabri periode 2011-Maret 2016) dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Sonny Widjaja (direktur utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020).

Lalu ada Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny Tjokro maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus Asabri merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Kejaksaan Agung telah menyita 17 kapal milik Heru Hidayat (HH) yang merupakan salah satu tersangka kasus korupsi Pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberi apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Kejagung dalam menangani perkara korupsi besar di Indonesia.

“Ini patut diapresiasi. Tidak mudah mengusut kasus ini, dan sejak awal, Kejaksaan terus menampilkan kinerja cemerlangnya dengan mengungkap bukti-bukti demi mengungkap kasus Asabri,” ujar Sahroni kepada wartawan, Sabtu (13/3).

Politikus Partai Nasdem ini menyebutkan bahwa kinerja Kejaksaan Agung selama ini telah mematahkan tuduhan lemahnya kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi.

“Kasus Asabri ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 23 triliun. Karenanya, penemuan barang bukti yang terus digencarkan oleh kejaksaan sangat baik untuk membantu pemulihan kerugian tersebut,” katanya.

“Selain itu, kerja baik kejaksaan selama ini juga telah mematahkan tuduhan yang beranggapan bahwa Kejaksaan kita lemah ketika menindak kasus korupsi,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Exit mobile version