Site icon Beritaenam.com

Dr Urbanisasi Memuji Ketua MA Syarifuddin Yang Mengingatkan Hakim Seluruh Indonesia

Beritaenam.com — Respek terhadap Mahkamah Agung dipaparkan  Dr Urbanisasi, SH MH CLA CIL CLI yang merupakan Direktur Sertifikasi Pengacara Indonesia Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Urbanisasi menyebut momen Hari Ulang Tahun MA yang 75 tahun menjadi penuh makna.

Dilakukan langkah adaptasi Mahkamah Agung di era revolusi digital acara Peradilan secara online.

Tulisan kolom Dr Urbanisasi di editor.id menyebut MA menuju Modernisasi Peradilan. 

Menjadi sesuatu yang penuh makna, tatkala Ketua MA mengingatkan para Hakim, “Anda Adalah Benteng Terakhir Penentu Keadilan Bagi Para Pencari Keadilan.” 

 

Ketua MA Dr HM Syarifuddin, SH., MH
Pengacara ini juga mengamati upacara memperingati HUT Ke – 75 Mahkamah Agung RI yang dipimpin langsung secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH  dari Gedung MA lt. 2 Command Center Mahkamah Agung.

Upacara dilaksanakan sederhana, khidmat dan memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam amanatnya yang disampaikan secara virtual, Syarifuddin mengatakan, bahwa Hakim adalah benteng terakhir pencari keadilan. Hakim perlu mengambil putusan dengan ilmu yang dimiki dan mengikuti suara hati.

“Hakim sebagai keadilan, perlu ingat pada akhirnya kita akan kembali ke Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa dan kita akan mempertanggung jawabkan  segala perbuatan kita di hadapannya-Nya,” kata Syarifuddin yang juga mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung itu mengingatkan.

“Para hakim harus berani, dengan berpegang pada prinsip: “Katakanlah yang benar itu adalah benar dan yang bathil itu adalah bathil,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Hal ini, menurut Urban mengingatkan para hakim. Bahwa selain transformasi modernisasi peradilan, dimana wawasan teknologi bagi kalangan yang mulia hakim, juga advokat dan pemangku kepentingan lain. 

Lembaga peradilan tak sekedar kemajuan teknologi, tapi mental hakim ketika memutus perkara.  Para Hakim tidak boleh ragu apalagi takut dalam memutus perkara.

“Jangan juga hakim intervensi siapa pun. Sepanjang semuanya dilakukan dalam koridor hukum dan perundangan-undangan serta tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim,” ujar Urban, mengutip pernyataan Ketua MA Syarifuddin.

Menjadi sesuatu yang penuh makna, tatkala Ketua MA mengingatkan para Hakim, “Anda Adalah Benteng Terakhir Penentu Keadilan Bagi Para Pencari Keadilan. Katakanlah yang benar itu adalah benar dan yang bathil itu adalah bathil. ” 

Exit mobile version