Site icon Beritaenam.com

Dunia Musik Tanah Air Berduka, Ade Anwar Musisi Senior Orkes Moral PSP Tutup Usia

Oplus_131072

Beritaenam.com — Kabar duka kembali menyelimuti dunia musik Tanah Air. Ade Anwar, musisi senior yang juga anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, telah wafat. Kabar ini disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. Ade Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, pada Kamis (1/8/2024) sore.

Hariadi Anwar atau yang akrab disapa Ade Anwar, dikenal sebagai musisi kondang yang eksis pada tahun 70-an. Selain berkarier di dunia musik, Ade juga merupakan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang fokus pada kesejahteraan masyarakat.

Sebelum terjun ke dunia politik, Hariadi memiliki sederet karya populer, di antaranya lagu “Duri dan Cinta” serta “Hilang Permataku” yang ia ciptakan bersama teman-teman SMA Negeri 1 Budi Utomo dengan nama Band The Crabs.

Setelah lulus dari SMA, Ade Anwar melanjutkan studi di Universitas Indonesia. Meski sibuk kuliah, ia tetap menjalani passion di dunia musik. Pada tahun 1978, ia membentuk grup musik Orkes Moral Pancaran Sinar Petromaks (PSP) dan menjadi penabuh gendang. Grup musik ini sering tampil bersama grup lawak legendaris Warkop DKI dan memelesetkan lagu-lagu dangdut yang populer saat itu.

Setelah meraih gelar Sarjana, Hariadi melanjutkan kehidupan sebagai pekerja sosial dan pengajar. Dari sanalah jiwa berpolitiknya mulai tergugah. “Kalau saya berada di kelompok yang lebih besar, apalagi lembaga politik, jangkauan pengabdian masyarakat saya bisa lebih luas. Itulah yang membuat saya terjun ke politik,” ungkapnya.

Kemudian, Hariadi bergabung dengan Partai Golkar dan berhasil menjadi Anggota DPR RI selama dua periode, yakni 1992-1997 dan 1997-1999. Setelah itu, ia rehat dari dunia politik dan kembali menekuni pekerjaan dan bisnisnya.

Rencananya, jenazah Ade Anwar akan dimakamkan setelah salat Jumat di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/8/2024).

Selamat jalan, Ade Anwar. Karyamu akan selalu dikenang.

Exit mobile version