Site icon Beritaenam.com

FBI dan Secret Service AS Cek Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah di Polda Metro Jaya 2026

FBI dan Secret Service AS cek uang sitaan

FBI dan Secret Service AS cek uang sitaan dalam kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Juli 2026. Pemeriksaan menjadi bagian dari verifikasi barang bukti sebelum pelimpahan ke Kejaksaan Agung.

Alasan FBI dan Secret Service AS Cek Uang Sitaan

Perwakilan Federal Bureau of Investigation dan The United States Secret Service Amerika Serikat sudah hadir sejak pagi untuk melakukan pengecekan barang bukti valuta asing. Rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.45 WIB tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Tidak lama setelah rombongan pergi, sejumlah penyidik Ditreskrimsus terlihat keluar gedung sambil membawa koper. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pemeriksaan terhadap valuta asing merupakan bagian dari proses verifikasi keabsahan barang bukti. Keterlibatan lembaga internasional dibutuhkan untuk memastikan keaslian uang sitaan tersebut. Konteks penetapan tersangka dilaporkan pada artikel Febrie Adriansyah tersangka. Selain FBI dan Secret Service, pemeriksaan keaslian mata uang asing juga melibatkan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia. Budi menyebut seluruh proses dilakukan secara bertahap karena melibatkan sejumlah ahli dari instansi eksternal. Menurut pemberitaan Tribun, nilai valuta asing yang ditemukan di rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, mencapai sekitar Rp476 miliar. Uang tunai itu terdiri atas 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.

Rincian Barang Bukti dari Penggeledahan

Barang bukti yang diperiksa berasal dari sejumlah lokasi penggeledahan. Dari Kafe de Clan di Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita dokumen, telepon genggam, uang tunai 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000. Polisi kemudian mengonversi seluruh uang tunai dari lokasi tersebut dalam bentuk rupiah dengan total sekitar Rp60 miliar. Dari money changer di kawasan Cipete, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis uang asing yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp7,2 miliar. Sementara dari rumah mewah di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan bersama uang tunai dalam denominasi dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Berita hukum lain di kanal Hukum BeritaEnam.

Uji Laboratorium 74 Keping Emas Batangan

Selain mata uang asing, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap 74 keping emas batangan yang sebelumnya diperiksa PT Pegadaian Persero dengan disaksikan penyidik Kejaksaan Agung. Pengujian dilakukan untuk mengetahui kadar serta berat emas tersebut. Rincian proses verifikasi juga dilaporkan Kompas. Kombes Budi menyebutkan hasil pengujian laboratorium terhadap emas diperkirakan keluar dalam satu hingga dua hari. Ia menambahkan proses penyidikan masih terus berjalan sehingga penyidik belum dapat mengungkap materi perkara secara rinci kepada publik. Langkah FBI dan Secret Service AS cek uang sitaan menjadi salah satu tahapan verifikasi kunci.

Tiga Perkara yang Menjerat Febrie Adriansyah

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara. Perkara pertama adalah dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang berujung pada pemadaman listrik. Perkara kedua menyangkut pengelolaan PT Asabri periode 2020 hingga 2025. Perkara ketiga berkaitan dengan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020 hingga 2025. Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan ketiga perkara tersebut. Dalam perkara ini, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka. Don Ritto telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026. Berkas perkara selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan supervisi KPK dan pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja. Langkah FBI dan Secret Service AS cek uang sitaan menjadi salah satu tahapan verifikasi sebelum pelimpahan tuntas.

Kolaborasi Lintas Negara dalam Verifikasi Barang Bukti

Keterlibatan FBI dan Secret Service AS cek uang sitaan menandai kolaborasi lintas negara dalam menuntaskan verifikasi barang bukti kasus korupsi berskala besar. Pengecekan keaslian valuta asing oleh otoritas negara penerbit mata uang menjadi standar dalam penanganan barang bukti internasional. Proses ini dinilai penting untuk memastikan barang bukti sah secara hukum sebelum digunakan dalam persidangan. Kejaksaan Agung menegaskan seluruh tahapan dilakukan mengikuti prosedur baku demi menjaga akuntabilitas penyidikan hingga perkara dilimpahkan sepenuhnya.

Exit mobile version