Site icon Beritaenam.com

Gara-gara Ini, Pengurus PKS Banyumas Mundur Berjamaah

Para kader PKS Banyumas yng mengundurkan diri.

Beritaenam.com, Banyumas – Sebanyak 80 orang pengurus dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banyumas mengundurkan diri. Ternyata, sebuah pernyataan loyalitas pada partai menjadi sebabnya.

“Ada sekitar 80 orang di DPD, ada senior dan pengurus, mulai dari Majelis Pertimbangan Daerah, Dewan Syariah Daerah, dan Dewan Pengurus Daerah pada hari ini menyatakan untuk mengundurkan diri,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Banyumas Machfulyono kepada wartawan di Purwokerto, Selasa (23/10/2018).

Menurut dia, pengunduran diri itu berawal dari kegiatan Educational Leadership Training PKS pada 6 Oktober lalu di Purwokerto.

Saat itu para pengurus dan kader diminta untuk menandatangani pakta integritas hitam di atas putih yang berisi pernyataan loyalitas pada partai. Padahal, menurut Machfulyono, hal tersebut sangat jarang terjadi dalam partai.

“Kita harus tandatangan di atas materai bagi yang loyal. Bagi yang tidak mau tanda tangan otomatis mungkin dikatakan tidak loyal. Padahal pada tahun-tahun atau periode sebelumnya belum pernah ada tandatangan seperti ini. Hanya lisan saja,” jelasnya.

Machfulyono menjelaskan jika dirinya sudah bergabung bersama PKS selama 19 tahun. Selama itu pula, belum pernah pernyataan kesetiaan pada partai yang dituangkan dalam tulisan. Pernyataan kesetiaan pada partai biasanya hanya diikrarkan bersama-sama untuk memperkuat kesolidan.

“Pakta integrasi itu juga seharusnya ada surat resmi atau SK dari partai yang jelas, tapi ini tidak ada,” ujarnya.

Pembina Kader DPD PKS Banyumas Arif Awaludin menambahkan jika mundurnya pengurus dan kader PKS akibat adanya paksaan menandatangani pakta integritas tersebut.

Seharusnya dalam organisasi, permintaan menandatangani pakta integritas harus ada instruksi yang jelas dari atasan.

“Pakta integritas itu tidak legal. Struktural tapi ilegal. Mengapa ilegal? Karena tidak ada SK dari DPP, DPW, dan DPD. Jangan-jangan ada operasi yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk mengobok-obok PKS,” jelasnya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Banyumas Setya Ari Nugroho yang dihubungi terpisah mengatakan jika dirinya masih menunggu surat keterangan lengkap dari para pengurus yang mengundurkan diri dari partai. Meskipun demikian, penandatanganan pakta integritas merupakan hal yang biasa.

“Itu hal yang biasa di PKS. Itu sudah lumrah di mana-mana, pakta integritas untuk menyolidkan organisasi kemudian juga komitmen terhadap masyarakat. Itu hal yang biasa, tapi yang dimasalahkan apa saya belum tahu,” jelasnya.

Dia menjelaskan jika pengunduran diri para pengurus dan kader PKS tersebut tidak akan menganggu proses pencalonan anggota legislatif 2019. Hingga Selasa siang, lanjut dia baru ada satu surat pengunduran diri.

Exit mobile version