Site icon Beritaenam.com

GeNose C19

Kementerian Kesehatan RI telah memberikan izin edar ‘GeNose C19’, alat diagnostik yang dikembangkan oleh para peneliti di Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta yang menggunakan analisis napas untuk mendeteksi COVID-19.

Regulator mengeluarkan izinnya pada 24 Desember 2020, yang memungkinkan alat itu didistribusikan, karena akan membantu menyaring pasien dengan cepat, kata ketua tim peneliti, Profesor Kuwat Triyana, dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.

Dengan izin yang sudah disetujui, tim UGM akan mulai mendistribusikan tes ‘GeNose C19’ gelombang pertama yang diproduksi massal menggunakan dana dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Riset dan Teknologi.

Menurut kalkulasi Triyana, tenaga kesehatan akan mampu melakukan 120 tes per unit, dengan setiap tes memakan waktu tiga menit, termasuk pengambilan sampel napas pasien. Dengan 100 unit pertama ‘GeNose C19’ siap rilis, sekitar 12 ribu tes bisa dilakukan dalam sehari, tambahnya.

“Jadi, dalam satu jam kita bisa menguji 20 orang, dan alatnya bisa bekerja selama enam jam, jika digunakan secara efektif,” jelas Triyana.

Angka uji coba ini kemungkinan akan terealisasi jika pendistribusiannya dikelola dengan baik, termasuk di bandara, stasiun kereta, serta titik keramaian lainnya seperti rumah sakit, ujarnya.

“Namun, kami tidak hanya mengharapkan peningkatan angka [of tests], tetapi kami ingin lebih banyak orang yang terinfeksi tanpa gejala ditemukan sehingga mereka dapat menerima pengobatan atau [undergo] isolasi; Dengan begitu, penularan COVID-19 bisa dihentikan, “tambahnya.

Satu tes ‘GeNose C19’ akan menelan biaya sekitar Rp15-25 ribu (US $ 1-1,7). Ini akan memberikan hasil hanya dalam dua menit, tanpa memerlukan reagen atau instrumen kimia lainnya, kata Triyana.

 

Exit mobile version