Site icon Beritaenam.com

Gubernur Babel: Daerah Hanya Dapat Janji-janji Soal Industri Hilir

Jakarta– Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan timah swasta di Babel yang tidak bisa mengekpor produksi timahnya karena diduga kesulitan memenuhi kewajiban mengenai Competen Person Indonesia (CPI). Berikut ini petikan wawancara dengan Gubernur Babel Erzaldi Rosman yang ditemui beritaenam.com saat menjadi salah satu pemohon yang menggugat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara di Gedung Mahkamah Konstitusi, beberapa waktu lalu. Wawancara ini dilakukan oleh wartawan beritaenam.com, Suryana.

BE: Apakah benar Pemprov Kepulauan Bangka Belitung menyetujui Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan Pertambangan timah yang kesulitan memenuhi kewajiban CPI (Competent Person Indonesia) dan mengapa?

ER: Terakhir ada tiga (perusahaan peleburan timah) smelter dan sebelumnya ada lima smelter yang kita setujui RKAB-nya. Tiga smelter yang disetujui mengajukan RKAB-nya untuk produksi tahun 2018. Sebetulnya smelter tersebut bukan tidak bisa mengadakan CPI, tapi ketika mengadakan selalu ada kekurangan-kekurangannya. Menurut ketiga smelter tersebut CPI ini terlalu jelimet atau sulit. Akhirnya mereka tidak bisa memenuhi soal CPI ini. Akhirnya mereka tidak bisa menjual balok timah yang sudah diproduksi karena tidak memiliki CPI.
Apa ini akan kita biarkan? Masyarakat (penambang tradisional) banyak diutangi oleh smelter-smelter ini yang jumlahnya bisa triliunan jika disatukan bahkan sekarang banyak smelter-smelter tutup sejak aturan CPI yang terlalu dibuat-buat. Kira-kira siapa yang harus bertanggung jawab terhadap ekonomi bangka belitung? Apakah pusat mau? Dan saya mengikuti petunjuk bapak presiden ektra-ordinary.

BE: Apa benar maraknya penambangan ilegal akibat lemahnya penegakan hukum?

ER: Aparat penegak hukum atau kepolisian sudah melakukan pengawasan dan penegakan hukum dengan baik. Mohon maaf saya tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan pengawasan dan penegakan hukum di Babel masih lemah.

BE: Bagaimana mengenai industri hilir timah?

ER: Untuk mengembangkan industri hilir timah, pemerintah daerah terbentur dengan aturan-aturan. Hingga saat ini, daerah hanya mendapatkan janji-janji saja soal industri hilir, hilirisasi ada pabriknya tapi tidak bisa operasi, hilirisasi banyak dilakukan oleh lokal tapi harusnya hilirisasi ini dilakukan oleh PT Timah.
Mengenai hilirisasi akan ada perusahaan dari China, Pemprov Babel berharap ada nilai tambah dengan adanya perusahaan tersebut dan tidak hanya memproduksi balok timah saja. Masa sih dari dulu sampai sekarang hanya balok timah, handphone itu klo tidak ada timah tidak akan ada handphone. Kalo yang dipikirkan hanya balok mau apa negara kita? (***)

Exit mobile version