Site icon Beritaenam.com

Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di Ancol Dilaporkan, Lima Pihak Disasar

hafalan Alquran berhadiah miras

Tantangan hafalan Alquran berhadiah miras dalam gelaran The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dengan lima pihak menjadi sasaran laporan.

Lima Pihak Dilaporkan Buntut Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Tim Hukum Muslim mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Agustus 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pihak yang dilaporkan mencakup penyelenggara acara, produsen minuman beralkohol merek Newport, serta dua pembawa acara yang disebut terlibat. Seorang penonton yang terlihat melafalkan surah dalam video juga masuk dalam sasaran laporan. Berita hukum lain di kanal Hukum BeritaEnam.

Kuasa hukum Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah, menyatakan pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Barang bukti tersebut meliputi rekaman video yang viral, tangkapan layar, serta perangkat penyimpan berisi video.

“Secara pribadi sebagai seorang muslim tersinggung, bahkan sakit hati.” — Moch. Rizki Abdullah, kuasa hukum Tim Hukum Muslim

Menurut Rizki, laporan dibuat setelah pihaknya mencermati kembali video yang beredar di media sosial. Ia menilai aksi tersebut tidak bisa dibiarkan karena mengaitkan pembacaan ayat Alquran dengan pemberian minuman beralkohol.

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan penyelidikan sudah dilakukan sejak video beredar. Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara menangani perkara tersebut.

“Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan.” — Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Budi menyebut penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak penyelenggara acara dan pembawa acara. Polisi juga akan menggelar perkara untuk melihat ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Data resmi tersedia di laman resmi Polri.

Kronologi Video Viral dan Permintaan Maaf

Video yang beredar memperlihatkan sebuah stan produk minuman beralkohol di festival musik The Sounds Project di Ancol, Pademangan, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Dalam video, seorang pengunjung melafalkan ayat Alquran sebelum disambut sorak penonton.

Narasi yang beredar menyebut adanya tantangan berhadiah satu botol minuman beralkohol bagi pengunjung yang mampu menghafal dan membacakan ayat. Video tersebut memicu kecaman warganet karena dinilai melecehkan kitab suci.

Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf kepada umat muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia. Ia menyatakan aktivitas tersebut bukan merupakan konsep promosi dari pihaknya.

Kecaman Publik dan Pejabat

Pihak Newport menyatakan akan menindak kru stan yang terlibat serta memperketat pengawasan dan prosedur. Pembawa acara yang bertugas juga lebih dulu menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan pribadinya.

Video tantangan hafalan Alquran berhadiah miras itu tersebar luas melalui berbagai akun media sosial. Warganet menilai aksi tersebut memadukan ayat suci dengan promosi minuman beralkohol secara tidak pantas.

Pembawa acara yang bertugas di stan tersebut menegaskan tantangan itu bukan berasal dari pihak penyelenggara stan, melainkan dari seorang pengunjung. Ia tetap meminta maaf atas kelalaian karena tidak segera mengambil mikrofon dari pengunjung tersebut.

Polemik dan Koordinasi Aparat

Unggahan permintaan maaf pembawa acara di media sosial kemudian dihapus. Manajemen produsen minuman beralkohol menyusul dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui rilis resmi.

Dalam video, seorang pengunjung terlihat melafalkan Surah Ad-Duha sebelum disambut sorak penonton lain di sekitar stan. Momen tersebut menjadi pemicu utama gelombang kecaman di ruang publik.

Polemik tantangan hafalan Alquran berhadiah miras ini juga mendapat tanggapan dari pejabat daerah. Kecaman disampaikan karena kegiatan tersebut dinilai tidak menghormati nilai keagamaan masyarakat.

Rangkaian Proses Hukum

Pihak penyelenggara acara dan pemilik stan disebut telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu proses hukum. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat.

Laporan atas tantangan hafalan Alquran berhadiah miras tersebut disampaikan oleh kelompok advokat yang mengatasnamakan Tim Hukum Muslim. Mereka menilai perkara ini perlu diproses secara hukum hingga tuntas. Pihak produsen menyatakan akan memperketat pengawasan dan prosedur operasional di setiap kegiatan promosinya.

Peristiwa itu berlangsung di festival musik yang digelar di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Kasus tantangan hafalan Alquran berhadiah miras itu juga diadukan ke Bareskrim Polri oleh pihak lain, dan hingga berita ini disusun, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan.

Exit mobile version