Site icon Beritaenam.com

Hakim MA Harus Diawasi Ketat

KOMISI Yudisial (KY) diminta mengawasi ketat hakim Mahkamah Agung (MA). Sebab, Hakim Agung (HA) rawan disogok oleh terpidana korupsi yang ingin hukumannya dikurangi melalui kasasi atau Peninjauan Kembali (PK).

“Ada kecenderungan para koruptor itu menggunakan segala cara untuk mengurangi hukumannya termasuk dengan cara menyuap para HA,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Jumat (2/10).

Dia menyebutkan, KY memiliki kewenangan mengawasi HA, termasuk menyadap. Jika perlu, KY menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan.

“Bekeja sama dengan KPK untuk menyadap para HA terutama yang menangani korupsi,” ungkap dia.

Dia sangat mendukung sanksi berat diberlakukan jika putusan pengurangan hukuman koruptor karena suap. Sebab, praktek culas ini sangat mencederai MA dan upaya pemberantasan korupsi.

“Kalau perlu maksimal (hukuman) seumur hidup seperti eks Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Akil Mochtar,” ujar dia.

eks Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Akil Mochtar,
Exit mobile version