Site icon Beritaenam.com

Hanura: Masyarakat Jangan Terkecoh Istilah ‘Ijtimak Ulama’!

Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah.

Beritaenam.com, Jakarta – Hanura meminta publik tidak terkecoh dengan istilah Ijtimak Ulama. Apa alasannya?

“Masyarakat jangan terkecoh deh, dengan istilah ‘ijtimak’ ulama yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan fiqih dalam agama Islam,” kata Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah, Minggu (16/9/2018).

Inas mengatakan ‘ijtimak’ berarti kumpul-kumpul atau bisa diartikan ‘kongkow’ dalam bahasa gaul. Ia pun menyebut ‘kongkow-kongkow’ ulama ini menjadi pertunjukan dagelan.

“Ijtimak dapat berarti kumpul atau kumpul-kumpul atau dalam bahasa gaulnya adalah kongkow-kongkow, jadi ijtimak ulama artinya kongkow-kongkow ulama,” jelas Inas.

“Kongkow-kongkow yang hanya dihadiri sekian puluh ulama saja menjadi pertunjukan dagelan karena membuat keputusan tentang capres/cawapres yang sudah terdaftar jauh-jauh hari di KPU. Lah, ini keputusan atau keputus-asaan?” imbuh dia.

Selain itu, Inas juga mengaku heran dengan pakta integritas yang disodorkan GNPF-U ke Prabowo. Dalam pakta integritas itu, salah satu poinnya meminta jaminan soal kepulangan Rizieq Shihab.

“Dalam pakta integritas, Prabowo diminta untuk merehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq. Jadi pengen ngakak deh, kan kasusnya sudah di SP3-kan, kenapa harus minta direhab dan dipulihkan hak-haknya? Kan nggak ada hak-hak Rizieq yang disandera pemerintah, memangnya tapol?” sebut Inas.

Malah, sebut dia, poin nomor 16 itu memunculkan kecurigaan: apa alasan Rizieq selama ini tidak mau pulang?

“Justru poin 16 dari pakta integritas tersebut, malahan memunculkan dugaan yang memunculkan pertanyaan besar. Kenapa Rizieq tidak mau pulang? Apakah ada sesuatu atau seseorang yang membuat dia enggan untuk pulang? Artinya yang menahan Rizieq belum bisa pulang adalah persoalan pribadi,” tutur Inas.

Bakal capres Prabowo Subianto meneken pakta integritas yang disodorkan oleh GNPF Ulama saat Ijtimak Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).

Ada 17 poin yang disodorkan, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq Syihab. Poin tentang Habib Rizieq itu tercantum di nomor 16. Bunyinya adalah sebagai berikut:

Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.

Sumber: detik.com

Exit mobile version