Site icon Beritaenam.com

Hari Ini Ahmad Dhani Hadapi Sidang Vonis

Ahmad Dhani.

beritaenam.com, Jakarta – Musisi Ahmad Dhani menghadapi sidang vonis kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pihak Ahmad Dhani siap menghadapi putusan itu.

“Iya sidang putusan,” kata pengacara Dhani, Ali Lubis, Senin (28/1/2019).

Berdasarkan informasi sidang diagendakan pukul 14.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan. Pihak Ahmad Dhani mengaku siap menghadapi putusan itu. “Sangat siap,” kata Ali.

Ali berharap Dhani mendapat vonis bebas dari majelis hakim. Ali menilai bukti-bukti yang disampaikannya sudah sesuai dengan fakta di persidangan.

“Ya saya selaku penasihat hukum tentunya berharap putusan yang akan diputuskan oleh majelis hakim yaitu di putus bebas berdasarkan bukti-bukti yang telah diperlihatkan di muka sidang,” ujarnya, seperti dikutip dari detik.com

Ahmad Dhani sebelumnya dituntut hukuman 2 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Jaksa penuntut umum (JPU) menggangap perbuatan Ahmad Dhani bisa meresahkan masyarakat.

JPU menilai perbuatan Ahmad Dhani bertentangan dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 jo 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ahmad Dhani didakwa atas tiga cuitan yang diunggah di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

Exit mobile version