Site icon Beritaenam.com

Hasto: Ironi, Ketika Pilkada Menerima Quick Count, Pilpresnya Enggak

Hasto Kristiyanto saat paparkan hasil quick count.

beritaenam.com, Jakarta – PDI Perjuangan geram dengan klaim sepihak Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap data perolehan suara pilpres yang memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Padahal, dari hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin unggul dengan angka di kisaran 55 persen.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut sikap Prabowo ironi, karena ogah mempercayai hasil hitung cepat lembaga survei.

Padahal pada gelaran Pilkada DKI Jakarta lalu, Prabowo justru percaya pada hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.

“Pak Prabowo ketika Pilkada DKI saya yakin melihat quick count sebagai instrumen yang digunakan untuk melihat hasil suara. Tapi situasi sekarang berbeda, maka sangat ironi ketika pilkada menerima quick count tapi pilpresnya enggak,” kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019.

Hasto mempertanyakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Tim Prabowo-Sandi. Apalagi, Prabowo sudah mengklaim kemenangan meski proses rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang berjalan.

Di lain hal, PDI Perjuangan juga punya lembaga survei internal, namanya Sistem Deteksi Dini dan Analisa (SIDIAN). Sama dengan lembaga survei lain, SIDIAN melakukan hitung cepat dan real count berdasarkan salinan dokumen C1.

Sementara, Kepala Badan Saksi Pemenangan Nasional (BSPN) Pusat PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, SIDIAN berbasis pada salinan dokumen C1. Salinan itu menjadi patokan data suara yang masuk ke dalam sistem penghitungan suara pemilu.

“Untuk menghitung hasil pemilu per TPS yang tersebar di 809.376 seluruh Indonesia, itu berbasis kepada dokumen C1. Itu menjadi dasar dalam penghitungan suara di setiap jenjang rekapitulasi penghitungan suara,” ungkapnya.

Rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan SIDIAN berbasis dokumen C1 di seluruh TPS yang ada di kecamatan. Dokumen C1 itu harus terverifikasi sebelum diinput ke dalam sistem informasi SIDIAN.

“Kita lebih cepat 2,5 kali dibanding KPU. Pada jam 2 siang ini, data kita sudah masuk 7,22 persen atau 58.422 dari 809.376 TPS. Di saat yang sama, KPU baru satu persenan atau sekitar 15 ribuan TPS,” tuturnya.

Namun demikian, ia meminta masyarakat untuk bersabar meunggung proses rekapitulasi penghitungan suara resmi yang dilakukan KPU hingga 22 Mei 2019. Sebab, data rekapitulasi penghitungan suara terus bergerak setiap harinya.

“Oleh karena itu kami meminta masyarakat untuk lebih sabar, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi oleh data yang masih jauh dari validitas,” pungkas Arif.

Exit mobile version