Site icon Beritaenam.com

Hendropriyono: Kivlan Zen Sudah Bukan Tentara, Taati Hukum

Hendropriyono.

beritaenam.com, Jakarta – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono menegaskan bahwa meski mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen adalah mantan tentara, tetap saja harus mentaati hukum.

“Kalau pensiunan kan sudah bukan tentara, itu sudah sipil seperti saya rakyat biasa. Jadi, kita sesuai hukum,” kata Hendropriyono, Senin (13/5/2019).

Kendati demikian, Hendropriyono menyarankan agar Kivlan Zen mengikuti prosedur hukum yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau ada pelanggaran hukum, ya konsekuen. Kalau tidak ya tidak,” katanya.

Sebelumnya, mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Pengacara Kivlan Zen, Pitra R Nasution mengungkapkan kliennya itu ditanya sekitar 26 pertanyaan saat diperiksa penyidik Bareskrim. Kivlan diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus makar.

Exit mobile version