Hotman Paris klaim rumah Sentul yang menjadi lokasi penyitaan emas 74 kilogram bukan lagi dikuasai kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, melainkan telah berada di bawah penguasaan tersangka lain Don Ritto sejak 2022. Klaim disampaikan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat 17 Juli 2026.
Hotman Paris Klaim Rumah Sentul Dikuasai Don Ritto
Pernyataan itu muncul seusai Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar sepuluh jam terkait perkara PT Asabri. Menurut Hotman, sejak 2022 rumah tersebut tidak lagi dikelola Febrie, termasuk urusan asisten rumah tangga dan pemeliharaan yang bukan lagi menjadi tanggungan kliennya. Konteks penyitaan dilaporkan pada artikel Kejagung telusuri bunker Febrie. Hotman menjelaskan rumah tersebut semula merupakan milik mertua Febrie yang kemudian dihibahkan kepada anak Febrie. Menurutnya, sertifikat kepemilikan telah beralih atas nama sang anak jauh sebelum perkara Asabri bergulir. Karena itu, Hotman menegaskan rumah tersebut secara sertifikat bukan atas nama Febrie Adriansyah. Ia menyatakan hibah tersebut bukan rekayasa karena telah dilakukan jauh sebelum kasus ini muncul. Hotman menambahkan kliennya tidak mengetahui aktivitas maupun perubahan yang terjadi di rumah itu sejak 2022, karena sejak saat itu rumah berada di bawah penguasaan Don Ritto yang kini juga menjadi tersangka dalam perkara yang sama.
Tiga Versi Berbeda soal Rumah Sentul
Pernyataan Hotman Paris klaim rumah Sentul ini memunculkan setidaknya tiga versi keterangan yang berbeda mengenai status rumah Sentul. Pada konferensi pers 10 Juli 2026, Febrie sendiri semula menyatakan rumah itu memang miliknya sejak lama, meski uang dan emas yang ditemukan disebut milik pihak lain. Versi kedua datang dari Hotman Paris yang menyatakan rumah tidak lagi dikuasai Febrie sejak 2022 karena telah dihibahkan kepada anaknya dan digunakan Don Ritto. Sementara versi ketiga disampaikan kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso. Menurut Handika, kliennya hanya menyewa atau meminta izin menggunakan rumah tersebut sebagai kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Perbedaan tiga versi keterangan ini menjadi salah satu sorotan dalam perkara tersebut. Berita hukum lain di kanal Hukum BeritaEnam.
Temuan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, digeledah tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya pada Rabu 8 Juli 2026. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari operasi di 13 lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Latar Hotman Paris klaim rumah Sentul tak lepas dari temuan besar saat penggeledahan. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan brankas tersembunyi di balik dinding kayu bermotif. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, yakni dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta emas 74 kilogram yang ditaksir bernilai sekitar Rp465 miliar. Rincian temuan dilaporkan Kompas.
Bantahan Suap Rp50 Miliar dari Tan Kian
Selain soal rumah Sentul, Hotman juga membantah tuduhan bahwa kliennya menerima suap lebih dari Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian. Ia menyatakan Febrie tidak pernah menerima uang tersebut. Hotman mempertanyakan konstruksi perkara yang dibangun penyidik. Ia menyoroti mengapa penyidik langsung menetapkan pihak penerima suap sebagai tersangka, sementara Tan Kian yang disebut sebagai pemberi hingga kini masih berstatus saksi. Ia juga menegaskan kasus Asabri telah berkekuatan hukum tetap sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus, sehingga hubungan bisnis Tan Kian dinilai murni urusan swasta.
Status Tersangka dan Pemeriksaan Febrie
Kejaksaan Agung menegaskan status tersangka Febrie saat ini berlaku dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang, sesuai surat perintah penyidikan yang dilimpahkan Polri. Dalam pemeriksaan pada 17 Juli 2026, Febrie disebut dicecar sekitar 18 pertanyaan seputar kasus PT Asabri. Hingga seusai pemeriksaan, Febrie belum ditahan. Klaim Hotman Paris soal rumah Sentul ini menjadi salah satu poin yang diperkirakan akan terus didalami penyidik dalam proses selanjutnya.
Hotman Paris Klaim Rumah Sentul Jadi Fokus Penyidik
Klaim Hotman Paris rumah Sentul dikuasai Don Ritto diperkirakan menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik pada tahap berikutnya. Penelusuran dokumen kepemilikan, riwayat hibah, dan status penguasaan rumah menjadi kunci untuk memverifikasi keterangan yang saling berbeda tersebut. Penyidik juga diperkirakan akan mengklarifikasi keterkaitan Don Ritto dengan aset yang ditemukan di dalam rumah. Publik menanti kejelasan hukum atas perbedaan tiga versi keterangan yang hingga kini masih menjadi teka-teki dalam perkara berskala besar ini.

