Site icon Beritaenam.com

Ihsanudin: Era Siaran TV Digital, Pemerintah Tidak Gerak Cepat

Kerawang – Pemerintah sudah menghentikan siaran TV analog di wilayah Jabodetabek termasuk di wilayah Karawang sejak 2 November 2022 lalu. Namun, pemerintahan dinilai tidak siap karena tidak dibarengi dengan kebijakan pemberian alat set top box (STB) gratis untuk masyarakat, sehingga masyarakat tak mampu menjadi terdampak.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Ihsanudin, M.Si, menilai peralihan siaran TV analog ke TV digital bagus dilakukan tapi momentumnya tidak tepat. Pasalnya, proses penerapan kebijakan masih belum memadai.

Dia meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. “Saya kira pemerintah harus membenahi kebijakan digitalisasi, karena masih jauh dari kata memadai,” katanya, Kamis (10/11).

Anggota DPRD yang dikenal pro rakyat ini menyebut, banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa menikmati siaratan TV setelah TV analog dimatikan pemerintah. Pasalnya, STB susah didapatkan dan langka di Karawang, bahkan harganya mencapai Rp600 ribu per unit tidak mampu dibeli.

“Saya reses dibeberapa titik, masyarakat selalu mengeluhkan soal dihentikannya TV analog atau pemerintah segera memberikan STB secara gratis. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” paparnya.

Menurutnya, siaran televisi analog selama ini merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat kecil, terutama pada daerah-daerah yang akses internetnya masih kurang memadai. Kebijakan digitalisasi pada dasarnya sangat baik. Terutama untuk mendorong digitalisasi di Indonesia. Hanya saja, waktu penerapan kebijakan tersebut dinilai kurang tepat karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah terlebih dahulu.

“Kita ini baru saja bangkit dari pandemi, ekonomi masyarakat belum sepenuhnya stabil, sekarang ditambah lagi ada kebijakan seperti ini. Harusnya, sebelum kebijakan diterapkan, pemerintah memberikan dulu STB gratis kepada masyarakat. Gubernur Jabar juga harus ikut memperhatikan persoalan ini,” paparnya.

Tidak hanya itu, anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan (Dapil) Karawang dan Purwakarta ini, menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang masih semerawut di Karawang dan sering melihat tumpukan sampah berserakan di tengah kota Karawang.

Dia mempertanyakan kebijakan pengelolaan sampah di Karawang. “Pengelolaan sampah di Karawang ini seperti apa? Saya masih banyak menemukan sampah berserakan di tengah kota, sehingga terlihat kumuh dan kotor,” tegasnya.

Dinas Lingkungan Hidup, pintanya, harus memperbaiki penanganan sampah terutama di wilayah perkotaan. Slogan Karawang Interasih (indah, tertib, aman dan bersih) harus benar-benar diterapkan.

“Persoalan kebersihan ini sangat penting. Apalagi sekarang memasuki musim penghujan. Tumpukan sampah bisa menyebabkan banjir dan juga sumber penyakit,” tegasnya lagi.

Terakhir, Ihsanudin juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menertibkan bangunan liar yang berdiri di tempat-tempat umum, terutama di pinggir jalan raya. Disepanjang Jalan Tanjungpura menuju Rengasdengklok misalnya, banyak bangunan liar di pinggir jalan.

“Pemerintah harus menertibkan bangunan liar yang berdiri di bukan tempatnya. Hal ini untuk menjaga keindahan dan ketertiban serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Menurutnya, jika bangunan liar dibiar tetap berdiri bisa menimbulkan persoalan baru di masa mendatang, ketika pemerintah memiliki program bakal kesulitan untuk merelokasi. Oleh karena itu, sebelum semakin menjamur lebih baik ditertibkan saat ini.

“Lebih baik diteritbkan sekarang dari pada terus dibiarkan, nanti ketika pemerintah akan melakukan penertiban akan kesulitan. Sudah banyak contoh seperti itu,” pungkasnya. (etw)

Exit mobile version