Site icon Beritaenam.com

Ikhlas Jalani Proses Hukum, Pasutri Pembunuh Dufi: Kami Siap Dihukum Mati

Pasangan suami-istri, M Nurhadi dan Sari yang membunuh Dufi.

Beritaenam.com, Bogor – Pasangan suami-istri, M Nurhadi dan Sari, mengaku ikhlas menjalani proses hukum terkait pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Dengan tenang, Nurhadi mengatakan siap diganjar hukuman, bahkan hukuman mati sekalipun.

“Siap (bila dihukum mati). Saya sudah berbuat, berarti saya juga harus berani bertanggung jawab atas apa yang sudah saya perbuat,” kata Nurhadi di Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/11/2018).

Sama dengan suaminya, Sari tampak tenang ketika disinggung perbuatannya adalah kejahatan berat dan terancam hukuman mati.

“Apa pun keputusannya (hakim), saya ikhlas,” ujar Sari.

Saat Nurhadi mencetuskan ide mencelakai Dufi dengan istilah ‘gep’, Sari sebenarnya tak yakin suaminya nekat membunuh orang. Dia menganggap Nurhadi berbicara omong kosong.

“Ya itu saya menyesal. Saya khilaf melakukan itu. Saya juga nggak tahu ke mana pikiran saya,” kata Nurhadi.

“Saya nggak nyangka (Nurhadi) bakal senekat itu karena di benak saya nggak mungkin dia bisa membunuh orang,” imbuh Sari, seperti dikutip dari detik.com

Nurhadi dan Sari ditangkap di Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11) sekitar pukul 14.30 WIB. Keduanya diyakini sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Dufi.

Jasad Dufi awalnya ditemukan warga di dalam sebuah drum di daerah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11), sekitar pukul 06.00 WIB. Dufi tewas dengan luka senjata tajam di sekeliling leher korban.

Exit mobile version